Merasa di Persulit Saat Melamar Pria di Bulukumba Tusuk Calon Istri hingga Tewas

Talamus.id – Bulukumba, Seorang pria bernama Abdul Rasyid menusuk 2 orang perempuan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa( 19/ 7) malam. Satu orang korban di antaranya, bernama Syamsidar alias Sidar( 60) tewas, yang tidak lain merupakan calon istrinya sendiri.

Tidak hanya Syamsidar, wanita yang lain yang turut ditusuk badik oleh Abdul merupakan Hadra( 65). Tetapi, Hadra tidak senasib Syamsidar. Nyawanya masih dapat diselamatkan serta memperoleh perawatan kedokteran di Puskesmas setempat.

” 2 orang korban. Atas nama Syamsidar, meninggal dunia dan Hadra selamat,” tutur Kapolsek Bulukumpa, IPTU Rahman Mubin , Selasa( 19/ 7) malam.

Ia berkata, penganiayaan kepada 2 orang wanita paruh baya itu, terjadi pada jam 18. 00 Waktu indonesia tengah(WITA). Awal mulanya, tersangka pelaku menghadiri rumah dari Syamsidar untuk melamarnya. Namun, beliau merasa dipersulit dengan syarat yang diberikan. Abdul pun marah kemudian menusuk korban.

[monsterinsights_popular_posts_inline]

Beliau datang ingin melamar, tetapi diminta oleh korban ke Makassar temui buah hatinya buat minta restu. Tetapi, persyaratan itu dikira dipersulit, jadi marah,” ucapnya.

Syamsidar bersama buah hatinya sempat berusaha menyelamatkan diri dengan kabur. Tetapi, beliau dikejar serta tertangkap. Dikala itu Abdul langsung menusuk bagian perutnya dengan badik.

Sehabis itu, pelaku kemudian mendatangi Hadra di rumahnya, yang kebetulan tidak jauh dari rumah Syamsidar. Di sana, pelakon pula langsung menusuknya dengan badik.

” Hadra ditusuk karena dianggap pemicu. Beliau dituduh pengaruhi Syamsidar terkait persyaratan itu. Untuk sementara kita ini, masih di lapangan. Kami mendalaminya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka pelaku sudah diamankan. Untuk korban Syamsidar disemayamkan di rumah duka. Sebaliknya, Hadra diberikan perawatan medis di Puskesmas setempat akibat cedera tikam di perut atas bagian kiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *