Talamus.id- Seorang perempuan berinisial EN (34) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kediamannya di Bandung, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini terjadi setelah ia diduga meracuni kedua anaknya yang masih berusia 9 tahun dan 11 bulan. Insiden ini memicu respons cepat dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian yang menimpa keluarga di Desa Kiangroke, Kabupaten Bandung tersebut. “Atas nama pemerintah, saya menyampaikan duka cita yang mendalam. Kami telah mengirim tim untuk memberikan pendampingan sekaligus mengevaluasi kebutuhan mendesak yang dibutuhkan keluarga,” jelas Pratikno kepada media pada Minggu (7/9/2025).
Menurut Pratikno, tragedi ini bukan sekadar duka bagi keluarga korban, melainkan juga menjadi pemandangan suram bagi seluruh bangsa. “Kejadian ini memperlihatkan betapa kompleksnya beban yang harus ditanggung keluarga, khususnya perempuan, di tengah persoalan ekonomi, konflik domestik, dan minimnya pendampingan psikologis,” paparnya.
Tim dari Kemenko PMK saat ini sedang berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dan pemerintah daerah guna menyiapkan program konseling serta perlindungan sosial bagi keluarga korban. Pratikno menekankan, kasus ini harus menjadi alarm bagi sistem perlindungan sosial di Indonesia agar lebih responsif dan efektif.
“Kami bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan pemda akan memperkuat mekanisme deteksi dini serta akses layanan konseling,” tambah Pratikno sembari menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi kelompok rentan.
Di sisi lain, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden memilukan ini. “Ini merupakan alarm darurat bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan sosial, layanan konseling, dan dukungan ekonomi bagi perempuan,” tegas Veronica.
KemenPPPA telah mengaktifkan berbagai program perlindungan, termasuk penguatan layanan SAPA 129, pendirian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta program pemberdayaan ekonomi perempuan. “Namun kasus ini menunjukkan kita perlu bergerak lebih cepat dan terpadu,” ujarnya.
Veronica juga menyampaikan pesan khusus kepada para ibu di Indonesia yang mengalami kesulitan. “Untuk semua perempuan yang sedang berjuang, ingatlah bahwa Anda tidak sendirian. Bantuan tersedia melalui SAPA 129, dinas PPPA, maupun komunitas pendamping,” pesannya.
Di lokasi kejadian, ditemukan sepucuk surat wasiat yang ditulis EN dalam bahasa Sunda. Surat yang tertempel di dinding kontrakan di Kecamatan Banjarang itu berisi curahan hati tentang beban ekonomi dan permintaan maaf kepada kedua anaknya. Dalam tulisannya, EN mengungkapkan keputusasaan hingga rela menanggung konsekuensi daripada melihat anak-anaknya menderita.

