TALAMUS, MAKASSAR – Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan pertama sudah mulai cair. Tambahan penghasilan dari gaji yang selalu dinanti. Bagi Guru, ini adalah berkah yang sangat berarti, atau penghargaan dan empati dari pemerintah atas nasib pahlawan tanpa tanda jasa itu
Mulai tahun 2026, Mentri pendidikan secara resmi membayarkan tunjangan profesi guru tidak lagi per triwulan, melainkan setiap bulan. Dana TPG langsung di transfer ke rekening masing-masing guru sehingga dipastikan lebih aman.
Dari laman video akun Instagram @ditjen.gtk.kemendikbud pada Minggu (1/2/2026), menjelaskan bahwa Pemerintah telah menyiapkan alokasi dana yang sangat besar untuk memastikan seluruh guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN, mendapatkan haknya tepat waktu.
Berikut rincian anggaran yang dikucurkan
- Tunjangan Guru ASN: Dialokasikan anggaran sebesar Rp74,76 triliun.
- Tunjangan Guru Non-ASN: Dialokasikan anggaran sebesar Rp14 triliun.
- Periode Penyaluran: Berubah status dari triwulanan menjadi bulanan.
- Tujuan Kebijakan: Mendukung kesejahteraan guru serta mendorong peningkatan performa pengajaran di sekolah.
Namun, dibalik skema TPG yang dibayarkan setiap bulan itu terdapat kebijakan yang dianggap perlu mendapatkan kejelasan dari pihak pemerintah khususnya BPJS. Pasalnya beberapa guru didaerah mengaku heran dengan pemotongan 1% dari asuransi kesehatan itu, sementara gaji bulanan juga ikut terpotong.
“Mohon kejelasan atas kebijakan dari pemotongan BPJS sebesar 1% . Bagaimana dengan potongan gaji bulanan yang juga ikut dipotong. Bagi kami ini sangat berarti” Ujar salah satu guru di wilayah Makassar, Senin 2 Februari 2026
Kebijakan pemotongan ini dinilai sangat tidak adil, karena selain 1 % dari BPJS masih ada lagi potongan dari kebijakan pemerintah yang mengikut disana. Para guru berharap penghasilan dari cucuran keringat mereka ini betul-betul tak dijadikan ladang keuntungan dari kebijakan yang tak jelas peruntukannya.
“Sangat tidak adil! Gaji kita dipotong 1% tambah lagi 15% PPH. yah bisa 16 % keseluruhan dan itu bagi kami sangat banyak. Coba bandingkan dengan gaji karyawan BPJS mulai dari tingkat bawah sampai pimpinannya semua sejahtera ” Lanjutnya sambil mengerutkan keningnya.
Misalnya gaji TPG ini disandingkan dengan gaji pegawai BPJS yang saat ini meroket dengan rentang gaji yang cukup luas, mulai dari Rp4 juta hingga lebih dari Rp32 juta per bulan, belum lagi gaji para petinggi selevel direkturnya. Pegawai di institusi ini sudah cukup menikmati pendapatan yang relatif kompetitif dibanding sektor publik lainnya.
Kesenjangan ini diharapkan dapat membuka mata pemangku kepentingan agar tidak berdampak pada ketidak percayaan publik. Sementara pemerintah Prabowo saat ini diharapkan mampu mengevaluasi sisi kesalahan dari setiap langkah kebijakan dimasa lalu.
Nilai 1% mungkin tidak berarti bagi pejabat dan anak pejabat yang saat ini menikmati gaya hedonisnya. Tetapi bagi Guru itu sangat berarti bahkan sudah bisa menjadi penghilang dahaga ditengah krisis ekonomi yang semakin mencekik.
Jika program Makanan Bergizi (MBG) untuk siswa yang menelan anggaran selangit bisa terealisasi, mengapa hak guru harus di potong? Tercatat dana yang dikucurkan untuk MBG sebesar 335 triliun, angka yang begitu besar. Sangat jauh dengan angka peruntukan bagi penerima TPG.
Harusnya kita hari ini belajar di negara yang telah memposisikan guru sebagai garda terdepan dalam meciptakan peradaban maju. Ataukah negera yang pernah runtuh, lalu memulai pembangunan dengan merekonstruksi dunia pendidikan dengan baik.
Negara akan maju jika pendidikan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas. Guru yang sejahtera akan berdampak pada kualitas mengajar sehingga mampu melahirkan generasi yang memiliki sumber daya manusia (SDM) dan Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi.
Sudah waktunya Guru-guru di republik ini merasakan keadilan, mereka butuh asupan Gizi yang cukup untuk membuatnya kuat dalam mengembang amanah yang besar, yakni mencerdaskan kehidupan Bangsa.
Mereka butuh perhatian yang sama dengan para pengajar di negara-negara maju. Agar tak ada lagi guru yang harus bekerja sampingan sebagai buruh tani, Grab atau pekerjaan sejenis lainnya. Guru sejahtera pendidikan maju dan bermartabat







