Langsung ke konten
talamus.id
talamus.id
  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker
  • Politik
  • Daerah
  • Makassar
  • Sulsel
  • Berita Olahraga
  • Viral
  • Hiburan
  • Tips
  • Banjir Makassar
  • Netizen
  • Peristiwa
  • Berita Viral
  • Bola
  • Parenting
  • Internasional
Beranda Terkini Gerebek Kos-kosannya Dijadikan Tempat Prostitusi, Pria di NTB Ditangkap

Gerebek Kos-kosannya Dijadikan Tempat Prostitusi, Pria di NTB Ditangkap

Terkini  
Redaksiauthor icon
1 April 20211 April 2021

Lombok – WS alias Blongko (56), pria asal Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Blongko diduga melakukan praktik prostitusi dengan menjadikan kos-kosan miliknya sebagai tempat mesum.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Anton Rama Putra mengatakan Blongko diamankan pada Rabu (31/3) ketika polisi melakukan operasi Pekat Rinjani 2021.

“Blongko adalah pemilik kos-kosan, sudah kita tahan,” ujarnya dalam keterangan pada wartawan Kamis (1/4/2021).

Anton menuturkan modus Blongko adalah menjadi penyedia jasa tempat maupun wanita yang akan digunakan oleh pria hidung belang. Kepada polisi, Blongko mengaku dirinya menawarkan wanita kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 400 ribu. Blongko mendapatkan upah Rp 100 ribu dari setiap pelanggan.

“Pelaku memperjualbelikan dan mendapatkan keuntungan dari perbuatan cabul dengan cara membookingkan pria hidung belang seorang wanita sebagai mata pencaharian untuk melakukan persetubuhan yang bertempat di kos-kosan miliknya,” tutur Anton.

Sebelum digerebek polisi, kos-kosan yang berlokasi di dusun Telotok Desa Sokong Tanjung Lombok Utara itu menjadikan masyarakat resah. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 14.00 Wita polisi melihat adanya gerak-gerik seorang wanita yang kemudian masuk ke dalam salah satu kamar kos. Sekitar 30 menit kemudian, wanita tersebut disusul oleh seorang pria dan masuk ke dalam kamar yang sama.

“Menunggu sekitar 20 menit, tim masuk ke lokasi dan melakukan penggerebekan lalu tim mendapati seorang laki-laki dan perempuan berada dalam kamar dan dalam keadaan tidak memakai baju yang baru saja selesai melakukan hubungan badan,” jelas Anton.

Atas perbuatannya itu, Blongko langsung digiring dan ditahan di Mapolres Lombok Utara dan terancam hukuman penjara 1 tahun karena dengan sengaja melanggar pasal 296 dan 506 KUHP tentang Prostitusi

Kejahatan
Komentar

Baca Juga

Viral Oknum Guru Pesantren Hamili Belasan Santri hingga Melahirkan
Polisi Gerebek Rumah Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar
Viral! Diduga Wasiat ‘Pengantin’ Bom Gereja Katedral Beredar di Media Sosial
Walkot Makassar: Tidak Ada Jemaat Katedral yang Jadi Korban
Ledakan Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Diberi Tumpangan Menginap, Pria Ini Malah Cabuli Anak Sahabatnya Berulang Kali

Berita Terkait

40 Link Download Twibbon Hari Batik Nasional 2025 untuk Dibagikan ke Media Sosial
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Kalbar, Gubernur Ria Norsan Bakal Dipanggil Setelah Analisis Barang Bukti
Membanggakan, Tim Cricket Takalar Juara Babak Kualifikasi Porprov
Reshuffle Kabinet: Dito Ariotedjo Ungkap Sudah Diberitahu Sebelum Dicopot dari Jabatan Menpora
Tragedi Bandung: Ibu Tega Racuni 2 Anak Lalu Gantung Diri, Pemerintah Berikan Respons Mendalam
Kluivert Ungkap Kekesalan: Dominasi Indonesia Tak Berbuah Gol Lawan Lebanon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

SulselTakalarmakassarBerita OlahragaBoneBeritakesehatan

Post Populer

  • #1
    13 Februari 202413 Februari 2024
    Bikin Tertawa dan Semangat! 100 Motto Hidup Lucu yang Gak Boleh Dilewatkan
  • #2
    11 Februari 202311 Februari 2023
    TTS : Cerita Yang Melibatkan Konflik
  • #3
    18 Februari 2023
    Rahasia Terungkap! Simak Plot Rumit Film Korea “Unlocked” yang Akan Membuat Anda Terkejut!
  • #4
    23 Mei 202223 Mei 2022
    Arfandi Tewas usai ditangkap, 8 Polisi Unit Narkoba di Makassar Diberhentikan
  • #5
    24 April 2021
    Geopark Ciletuh menjadi sorotan fotografi salah satunya TMJ
  • #6
    13 Juni 202215 Januari 2023
    Cara Mengatur Margin 4433 di Word Mudah dan Cepat
  • #7
    19 Agustus 202217 November 2022
    Anggota Paskibra Kecamatan Baras Meninggal Dunia, PPI Pasangkayu Turut Berdukacita
  • #8
    7 Juni 202211 Agustus 2022
    Cara Buat Sushi Mentai Rumahan Sederhana

Berita Lainnya

Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
talamus.id

Ikuti kami di

Copyright © 2021 Talamus.id
All rights reserved

  • About Us
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Index
  • Kebijakan Privasi

Portal berita  yang hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya

  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker