Langsung ke konten
talamus.id
talamus.id
  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker
  • Politik
  • Daerah
  • Makassar
  • Sulsel
  • Berita Olahraga
  • Viral
  • Hiburan
  • Tips
  • Banjir Makassar
  • Netizen
  • Peristiwa
  • Berita Viral
  • Bola
  • Parenting
  • Internasional
Beranda Terkini KAMMI Makassar Sebut UU IKN Berpotensi Inkonstitusional, Minim Partisipasi Publik

KAMMI Makassar Sebut UU IKN Berpotensi Inkonstitusional, Minim Partisipasi Publik

Terkini  
Redaksiauthor icon
15 Februari 202215 Februari 2022

Talamus.id, Makassar – Wacana pemindahan Ibukota Negara menuai pro-kontra di tengah-tengah publik. Salah satunya datang dari Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Makassar Agung Wahyudi.

“UU IKN ini minim partisipasi publik. Kita lihat juga proses pembahasannya terbilang sangat cepat, hanya 42 hari,” jelasnya.

Tanggapan tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan Media Promosindo dengan Tajuk “Efek Ekonomi Terhadap Perpindahan Ibukota”, Selasa, 15 Februari 2021.

Menurutnya, rencana pemindahan Ibukota ini tidak memiliki legitimasi yang kuat. Selain rendahnya partisipasi publik juga karena tidak punya landasan hukum yang kuat.

“Saya baca pemindahan Ibukota ini tidak ada dalam RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasiona) 2020-2025 yang diatur dengan UU. Rencana ini datang dari pemerintah dengan Keputusan Presiden yang dikeluarkan sehingga secara legalitas juga berpotensi inkonstitusional,” terang Agung.

“Seharusnya keputusan presiden tidak berbeda dengan UU yang secara hirarki lebih di bawah,” sambungnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) menganggap bahwa Ibukota Negara perlu segera dipindahkan menimbang kepadatan penduduk yang sekitar 57 persen penduduk Indonesia terkonsentrasi di Jawa khususnya di Jakarta.

“Tentu pelaksanaan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara tidak seperti lampu Aladdin, tetapi dilakukan secara bertahap dan dalam rangka mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045,” terang Suharso Monoarfa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) melalui YouTube Parlemen Channel, dikutip pada Selasa (15/2/2022).

Selain itu, rencana pemindahan Ibukota Negara ini juga merupakan upaya pemerintah melakukan pemerataan pembangunan dan ekonomi yang selama ini terkesan sangat “Jawasentris”. []

Ibukota Negara Baru IKN UU IKN
Komentar

Berita Terkait

40 Link Download Twibbon Hari Batik Nasional 2025 untuk Dibagikan ke Media Sosial
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Kalbar, Gubernur Ria Norsan Bakal Dipanggil Setelah Analisis Barang Bukti
Membanggakan, Tim Cricket Takalar Juara Babak Kualifikasi Porprov
Reshuffle Kabinet: Dito Ariotedjo Ungkap Sudah Diberitahu Sebelum Dicopot dari Jabatan Menpora
Tragedi Bandung: Ibu Tega Racuni 2 Anak Lalu Gantung Diri, Pemerintah Berikan Respons Mendalam
Kluivert Ungkap Kekesalan: Dominasi Indonesia Tak Berbuah Gol Lawan Lebanon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

SulselTakalarmakassarBerita OlahragaBoneBeritakesehatan

Post Populer

  • #1
    13 Februari 202413 Februari 2024
    Bikin Tertawa dan Semangat! 100 Motto Hidup Lucu yang Gak Boleh Dilewatkan
  • #2
    11 Februari 202311 Februari 2023
    TTS : Cerita Yang Melibatkan Konflik
  • #3
    18 Februari 2023
    Rahasia Terungkap! Simak Plot Rumit Film Korea “Unlocked” yang Akan Membuat Anda Terkejut!
  • #4
    23 Mei 202223 Mei 2022
    Arfandi Tewas usai ditangkap, 8 Polisi Unit Narkoba di Makassar Diberhentikan
  • #5
    24 April 2021
    Geopark Ciletuh menjadi sorotan fotografi salah satunya TMJ
  • #6
    13 Juni 202215 Januari 2023
    Cara Mengatur Margin 4433 di Word Mudah dan Cepat
  • #7
    19 Agustus 202217 November 2022
    Anggota Paskibra Kecamatan Baras Meninggal Dunia, PPI Pasangkayu Turut Berdukacita
  • #8
    7 Juni 202211 Agustus 2022
    Cara Buat Sushi Mentai Rumahan Sederhana

Berita Lainnya

Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
talamus.id

Ikuti kami di

Copyright © 2021 Talamus.id
All rights reserved

  • About Us
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Index
  • Kebijakan Privasi

Portal berita  yang hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya

  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker