Namun, di balik pengaruhnya yang besar, Andi Ibrahim terjerat dalam rencana pencetakan uang palsu yang dimulai sejak Juni 2010. Menurut keterangan Kapolda Sulsel, Yudhiawan Wibisono, proses perencanaan ini berlangsung selama bertahun-tahun, dengan produksi uang palsu baru dimulai pada tahun ini. Pada bulan Mei 2024, Andi Ibrahim dan rekannya, Syahruna, berhasil mendatangkan mesin cetak berkapasitas besar dari China, yang dibeli seharga Rp600 juta.
Lebih mengejutkan lagi, Andi Ibrahim menggunakan fasilitas kampus UIN Alauddin Makassar untuk menjalankan operasional pencetakan uang palsu. Ia bahkan memanfaatkan mobil dinas milik kampus untuk mendukung kegiatan ilegal ini. Polisi telah menyita dua mobil terkait sindikat ini, termasuk mobil dinas yang digunakan oleh Andi Ibrahim.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Andi Ibrahim memiliki peran sentral dalam sindikat ini. Ia mengarahkan proses penyelundupan mesin cetak uang palsu ke dalam kampus, yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Proses ini melibatkan penggunaan forklift untuk memindahkan mesin cetak yang sangat berat ke dalam gedung perpustakaan kampus.