Langsung ke konten
talamus.id
talamus.id
  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker
  • Politik
  • Daerah
  • Makassar
  • Sulsel
  • Berita Olahraga
  • Viral
  • Hiburan
  • Tips
  • Banjir Makassar
  • Netizen
  • Peristiwa
  • Berita Viral
  • Bola
  • Parenting
  • Internasional
Beranda Kriminal Ketua Laskar Anti Korupsi di Wajo Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Ketua Laskar Anti Korupsi di Wajo Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kriminal  
Redaksiauthor icon
2 Februari 2024

Talamus.id – Kejaksaan Negeri Wajo (Kejari Wajo) telah menetapkan inisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Wajo (Pemkab Wajo) Tahun Anggaran 2021. Tersangka M adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Wajo yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim Penyidik menemukan bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP.

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Wajo, Saifullah, menyatakan bahwa M ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Nomor 03/P.4.19/Fd.1/01/2024 tanggal 30 Januari 2024. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, M langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Sengkang selama 20 hari.

Alasan penahanan M termasuk alasan subyektif dan obyektif. Alasan subyektif didasarkan pada Pasal 21 ayat (1) KUHAP, yang mencakup kekhawatiran akan pelarian tersangka, pengrusakan atau penghilangan barang bukti, dan/atau pengulangan tindak pidana. Alasan obyektif didasarkan pada Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP, yang mengacu pada ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Tersangka M diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Subsidiar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Korupsi kriminal Wajo
Komentar

Baca Juga

Ironi Noel Ebenezer: Wakil Menteri Pro Hukuman Mati Koruptor Justru Terjaring OTT KPK
Skandal Korupsi Kemnaker Terungkap: Pejabat Diduga Minta Hadiah Vespa untuk Urus Izin TKA
Pria di Wajo Tewas Diterkam Buaya
Mandi Bersama Anak di Sungai, Pria di Wajo Tewas Diterkam Buaya
Bupati Pinrang dan Barru Berpotensi Tersandung Kasus Mal Sejahtera, SP2HP Sudah Diterbitkan di Polda Sulsel
Gadis 21 Tahun Ditembak Polisi Bripda RAT Setelah Mabuk dan Diajak Masuk Kamar
Kayla Rizki Mahasiswi Tewas Dibunuh Pacar, Sebentar Lagi Mau Wisuda

Berita Terkait

Pria di Maros Pukul Istri Hamil 8 Bulan, Dipicu Teguran soal Video Porno
Waspada! Aksi Perampokan Bersenjata Busur dan Pisau di Makassar Viral di Media Sosial
Pengaruh Bos Besar Andi Ibrahim, Pencetak Uang Palsu yang Dekat dengan Elite Politik di Sulsel
Propam Tahan Perwira Polres Ipda RN Maros di Duga Tiduri Istri Orang
Penjual Martabak Gantung Diri di Makassar, Ponselnya Simpan Jejak Pencarian Mencurigakan
Gadis 21 Tahun Ditembak Polisi Bripda RAT Setelah Mabuk dan Diajak Masuk Kamar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

SulselTakalarmakassarBerita OlahragaBoneBeritakesehatan

Post Populer

  • #1
    13 Februari 202413 Februari 2024
    Bikin Tertawa dan Semangat! 100 Motto Hidup Lucu yang Gak Boleh Dilewatkan
  • #2
    11 Februari 202311 Februari 2023
    TTS : Cerita Yang Melibatkan Konflik
  • #3
    18 Februari 2023
    Rahasia Terungkap! Simak Plot Rumit Film Korea “Unlocked” yang Akan Membuat Anda Terkejut!
  • #4
    23 Mei 202223 Mei 2022
    Arfandi Tewas usai ditangkap, 8 Polisi Unit Narkoba di Makassar Diberhentikan
  • #5
    30 Januari 202330 Januari 2023
    Contoh Surat Lamaran Kerja yang Menjadi Pertimbangan HRD
  • #6
    19 Agustus 202217 November 2022
    Anggota Paskibra Kecamatan Baras Meninggal Dunia, PPI Pasangkayu Turut Berdukacita
  • #7
    3 Februari 202316 Februari 2023
    Sawarna Srikandi, Destinasi Terbaik untuk Wisatawan yang Mencari Keindahan dan Petualangan
  • #8
    7 Juni 202211 Agustus 2022
    Cara Buat Sushi Mentai Rumahan Sederhana

Berita Lainnya

Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
talamus.id

Ikuti kami di

Copyright © 2021 Talamus.id
All rights reserved

  • About Us
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Index
  • Kebijakan Privasi

Portal berita  yang hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya

  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker