Talamus.id, Civitas akademika UIN Alauddin Makassar dihebohkan oleh kasus seorang staf dengan inisial SS yang diduga melakukan sodomi terhadap 10 mahasiswa. Salah satu bukti yang digunakan dalam kasus kekerasan seksual tersebut adalah krim pelumas.
Wakil Ketua Dema UIN Alauddin Makassar periode 2022, Aqil Al-Waris, mengatakan bahwa para korban dalam kasus ini adalah mahasiswa pria. Krim pelumas diduga digunakan oleh pelaku untuk mempermudah aksinya.
Aqil juga mengungkapkan bahwa korban mengalami berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk sodomi. Kasus ini terungkap setelah salah satu mahasiswa melaporkannya pada tahun 2022, dan kemudian diikuti oleh laporan dari korban lainnya hingga mencapai 10 orang.
SS diketahui pernah menjadi mahasiswa di Fakultas Syariah dan Hukum pada tahun 2016 dan kemudian menjadi staf di jurusan yang sama setelah lulus. Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus membantu para korban mengerjakan tugas akademik, termasuk menyelesaikan skripsi.
Aqil juga mengungkapkan bahwa pelaku seringkali mengundang korban ke kosnya atau bahkan datang ke kos korban dengan dalih membantu mereka dalam mengerjakan skripsi. Warek III UIN Alauddin Makassar, Darussalam, meminta konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Fakultas Syariah terkait penanganan kasus ini.