Langsung ke konten
talamus.id
talamus.id
  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker
  • Politik
  • Daerah
  • Makassar
  • Sulsel
  • Berita Olahraga
  • Viral
  • Hiburan
  • Tips
  • Banjir Makassar
  • Netizen
  • Peristiwa
  • Berita Viral
  • Bola
  • Parenting
  • Internasional
Beranda Terkini Kepala Desa di Gowa Sulsel Ramai ramai Kembalikan Uang Gratifikasi

Kepala Desa di Gowa Sulsel Ramai ramai Kembalikan Uang Gratifikasi

Terkini  
Redaksiauthor icon
15 Februari 202315 Februari 2023

Talamus.id – Makassar, Puluhan kepala desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah mengembalikan uang sisa pembelian truk sampah sebagai imbalan yang diduga hasil tindak pidana korupsi oleh rekanan. Masing-masing kepala desa menerima Rp20 juta, sehingga total yang dikembalikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa senilai Rp580 juta.

Dalam kasus pengadaan truk sampah yang diduga melibatkan korupsi ini, jaksa telah menetapkan tersangka dengan total kerugian negara sebesar Rp9 miliar. Kepala Desa Erelembang, Putra Ayarif mengakui bahwa dia menerima uang tersebut dari tersangka yang merupakan penyedia truk sampah.

“Kami menerima uang itu setelah ditelpon dan diberikan di pinggir jalan sebagai tanda terima kasih. Namun, kami merasa bahwa uang tersebut adalah gratifikasi, jadi kami mengembalikan sebesar Rp29 juta,” kata Putra pada Rabu (15/2).

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Adriani mengatakan para kepala desa mengembalikan dana tersebut setelah ada dugaan gratifikasi dalam pengadaan mobil truk sampah di 121 desa Kabupaten Gowa. “Total uang negara yang dikembalikan 29 kepala desa berjumlah Rp580 juta. Setiap kepala desa mengembalikan uang sebesar Rp20 juta,” kata Yeni.

Namun, menurut Yeni, masih ada puluhan kepala desa lainnya yang hingga saat ini belum mengembalikan dana tersebut ke Kejari Gowa. “Masih ada 92 kepala desa yang belum mengembalikan dana tersebut,” ujarnya.

Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp9 miliar berdasarkan hasil perhitungan BPKP. Telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka. “Ada lima orang yang sudah dijadikan tersangka dan hasil perhitungan BPKP menemukan kerugian negara sebesar Rp9 miliar,” katanya.

Gowa Gratifikasi Kepala Desa makassar Sulsel
Komentar

Baca Juga

Silaturahim Akhir Tahun, Lapas Takalar Gelar Turnamen Tennis Lapangan
Terpilih Secara Aklamasi, Darwis Kembali Nahkodai PELTI Takalar
Terdampak Bencana, Kampus Unhas Makassar Bebaskan UKT Mahasiswa Asal Sumatra
Bukti Kedewasaan Politik, Daeng Manye Hadiri Resepsi Putri Sulung Syamsari Kitta
Irup Dalam Upacara Bendera, Pak BHABIN Sampaikan Motivasi di SDIT Ash Shaff Takalar
Membanggakan, Tim Cricket Takalar Juara Babak Kualifikasi Porprov

Berita Terkait

40 Link Download Twibbon Hari Batik Nasional 2025 untuk Dibagikan ke Media Sosial
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Kalbar, Gubernur Ria Norsan Bakal Dipanggil Setelah Analisis Barang Bukti
Membanggakan, Tim Cricket Takalar Juara Babak Kualifikasi Porprov
Reshuffle Kabinet: Dito Ariotedjo Ungkap Sudah Diberitahu Sebelum Dicopot dari Jabatan Menpora
Tragedi Bandung: Ibu Tega Racuni 2 Anak Lalu Gantung Diri, Pemerintah Berikan Respons Mendalam
Kluivert Ungkap Kekesalan: Dominasi Indonesia Tak Berbuah Gol Lawan Lebanon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

SulselTakalarmakassarBerita OlahragaBoneBeritakesehatan

Post Populer

  • #1
    13 Februari 202413 Februari 2024
    Bikin Tertawa dan Semangat! 100 Motto Hidup Lucu yang Gak Boleh Dilewatkan
  • #2
    11 Februari 202311 Februari 2023
    TTS : Cerita Yang Melibatkan Konflik
  • #3
    18 Februari 2023
    Rahasia Terungkap! Simak Plot Rumit Film Korea “Unlocked” yang Akan Membuat Anda Terkejut!
  • #4
    23 Mei 202223 Mei 2022
    Arfandi Tewas usai ditangkap, 8 Polisi Unit Narkoba di Makassar Diberhentikan
  • #5
    24 April 2021
    Geopark Ciletuh menjadi sorotan fotografi salah satunya TMJ
  • #6
    13 Juni 202215 Januari 2023
    Cara Mengatur Margin 4433 di Word Mudah dan Cepat
  • #7
    19 Agustus 202217 November 2022
    Anggota Paskibra Kecamatan Baras Meninggal Dunia, PPI Pasangkayu Turut Berdukacita
  • #8
    7 Juni 202211 Agustus 2022
    Cara Buat Sushi Mentai Rumahan Sederhana

Berita Lainnya

Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
talamus.id

Ikuti kami di

Copyright © 2021 Talamus.id
All rights reserved

  • About Us
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Index
  • Kebijakan Privasi

Portal berita  yang hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya

  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker