Talamus.id, Jakarta – Wacana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang kini hangat di tengah publik mendapat sorotan dari berbagai pihak dan kalangan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI), Rahman Toha Budiarto turut berkomentar.
Menurut Amang sapaan akrab Ketum KA KAMMI itu, belum ada hal mendesak yang mengharuskan amandemen UUD 1945, termasuk masa jabatan presiden.
Ia justru mengusulkan jika memang amandemen ini diinginkan oleh masyarakat sebaiknya diadakan referendum.
“Kalau (menurut) saya kenapa tidak diusulkan semacam referendum saja, kalau memang itu mempertanyakan apakah publik itu menginginkan amandemen,” kata Amang seperti dilangsir Aktual.com, Rabu (1/9).



