Langsung ke konten
talamus.id
talamus.id
  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker
  • Politik
  • Daerah
  • Makassar
  • Sulsel
  • Berita Olahraga
  • Viral
  • Hiburan
  • Tips
  • Banjir Makassar
  • Netizen
  • Peristiwa
  • Berita Viral
  • Bola
  • Parenting
  • Internasional
Beranda Terkini Nikita Mirzani "Kebal" Hukum, Warganet Gaungkan Tagar Polisi Jangan Mau Kalah

Nikita Mirzani “Kebal” Hukum, Warganet Gaungkan Tagar Polisi Jangan Mau Kalah

Terkini  
Redaksiauthor icon
4 Juli 20224 Juli 2022

Talamus.id, – Warganet Indonesia kembali melabungkan tanda pagar Polisi Jangan Mau Kalah. Tagar pagar terinspirasi dari pernyataan ketua Police Police Watch (IPW) agar Polresta Kota Serang, Banten tidak boleh kalah dengan Nikita Mirzani.

Seperti dikutip dari tempo.co, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menganggap Polresta Serang Kota, Polda Banten, tidak boleh kalah dengan Nikita Mirzani. Pada saat ini selebritas tersebut terjerat kasus pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE) setelah dilaporkan kekasih penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Sugeng mengatakan, dalam kasus yang tengah diusut Polresta Serang Kota ini, seharusnya Nikita sebagai terlapor taat hukum dengan cara memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, bukan malah melawan.

“Polresta Serang Kota, Polda Banten tidak boleh kalah melawan Nikita Mirzani,” kata Ketua IPW itu melalui siaran pers, Selasa, 28 Juni 2022.

Perlawanan terhadap Polresta Serang Kota ini kata Sugeng terlihat dari tindakan Nikita yang melaporkan anggota Polresta Serang Kota ke Propam Polri. Laporan ini dibuat Nikita pada Rabu, 22 Juni 2022, setelah polisi gagal melakukan upaya penjemputan paksa dirinya.

Namun, Polresta Kota Serang kata Sugeng terlihat tidak terpengaruh oleh laporan Nikita Mirzani ke Propam Mabes Polri. Menurutnya, ini bila dilihat dari langka tim penyidik yang tetap memproses hukum kasusnya dengan melakukan pemanggilan kepada Nikita pada 24 Juni 2022 untuk dimintai keterangan tambahan.

“Anehnya, saat dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan tambahan, hari Jumat, 24 Juni 2022 lalu, Nikita tidak hadir di Polresta Serang Kota tanpa pemberitahuan,” ucap Sugeng.

Padahal, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan upaya paksa menjemput Nikita di rumahnya, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Juni 2022 pukul 03.00B, karena setelah dipanggil 2 kali sebagai saksi, Nikita tak kunjung datang.

“Seolah-olah kebal hukum, Nikita memvideokan untuk memviralkan kejadian itu sambil mengumpat kepada para anggota yang bertugas menjalankan perintah hukum,” kata Sugeng.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota sejak subuh masih berada di depan gerbang rumah Nikita Mirzani bersama perangkat RT/RW setempat di Jakarta, Rabu 15 Juni 2022.

Usai penjemputan paksa itu, Nikita mendatangi Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya dan memberikan keterangan kepada penyidik pada sore hari. Para penyidik, rupanya memerlukan keterangan tambahan dan dijadwalkan kembali 24 Juni 2022, tapi Nikita tidak hadir lagi tanpa pemberitahuan.

Atas dasar ini, Sugeng mengatakan, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polresta Serang Kota memproses kasus pencemaran nama baik melalui ITE sesuai hukum. Nikita yang tersangkut masalah hukum ini menurut dia harus menghormati proses penegakkan hukum.

“Apa pun, setiap warga negara harus taat hukum. Bila dipanggil untuk memberikan keterangan maka harus hadir dan memberitahukan kepada penyidik kalau tidak bisa hadir. Tentunya, ketidakhadirannya itu berlandaskan alasan yang kuat,” ujar Sugeng.

Polda Banten menggelar jumpa pers usai pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai saksi atas konten instastory, Rabu 15 Juni 2022.

Sugeng mengingatkan, jika panggilan polisi tidak diindahkan oleh Nikita Mirzani, polisi memang berwenang melakukan panggilan paksa. Tapi dengan penjemputan paksa menurutnya masalah akan bertambah, jika penyidik menambah pasal tentang mengalang-alangi dan mempersulit proses penyidikan.

“Apalagi, bila tidak hadir setelah dipanggil tiga kali maka kepolisian dapat menerapkan pasal 216 KUHP yaitu menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan polisi,” ucap Sugeng.

Netizen pun ramai-ramai memberikan dukungan kepada kepolisian. Hingga ulasan ini dituntaskan Sabtu 02 Juli 2022 pukul 08.45 Wita, tagar polisi jangan mau kalah mencapai 5.296 cuitan.

Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di mata hukum sehingga harus ditegakkan seadil-adilnya.

“Aku sebagai warga Indonesia setuju agar polri tegas terhadap nikmir dan tegakkan hukum seadil-adilnya #PolisiJanganMauKalah. Jangan Kalah Pakpol,” cuit @ZYsbella.

Publik pun menanti dan akan terus memviralkan hingga mengawal kasus yang menjerat sang artis kontroversial tersebut.

“Kita sebagai masyarakat selalu mendukung kepolisian dalam menjalankan tugasnya ,kita kawal bersama kasus Nikmir sampai selesai,” tulis pemilik akun bernama Iren di @luhayalan.

Kinerja kepolisian belakangan disorot publik dan kadangkala netizen menyinggung lewat tagar percuma lapor polisi sebab beberapa kasus setelah viral baru diproses dengan sigap.

“Bukan hanya IPW yang menyorot kinerja Kepolisian. Seluruh rakyat Indonesia mengawasi. Keadilan sepertinya sulit ditegakkan,” gores @hepipurwana. []

Penulis: Syarif Kate

Nikita Mirzani
Komentar

Berita Terkait

40 Link Download Twibbon Hari Batik Nasional 2025 untuk Dibagikan ke Media Sosial
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Kalbar, Gubernur Ria Norsan Bakal Dipanggil Setelah Analisis Barang Bukti
Membanggakan, Tim Cricket Takalar Juara Babak Kualifikasi Porprov
Reshuffle Kabinet: Dito Ariotedjo Ungkap Sudah Diberitahu Sebelum Dicopot dari Jabatan Menpora
Tragedi Bandung: Ibu Tega Racuni 2 Anak Lalu Gantung Diri, Pemerintah Berikan Respons Mendalam
Kluivert Ungkap Kekesalan: Dominasi Indonesia Tak Berbuah Gol Lawan Lebanon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

SulselTakalarmakassarBerita OlahragaBoneBeritakesehatan

Post Populer

  • #1
    13 Februari 202413 Februari 2024
    Bikin Tertawa dan Semangat! 100 Motto Hidup Lucu yang Gak Boleh Dilewatkan
  • #2
    11 Februari 202311 Februari 2023
    TTS : Cerita Yang Melibatkan Konflik
  • #3
    18 Februari 2023
    Rahasia Terungkap! Simak Plot Rumit Film Korea “Unlocked” yang Akan Membuat Anda Terkejut!
  • #4
    23 Mei 202223 Mei 2022
    Arfandi Tewas usai ditangkap, 8 Polisi Unit Narkoba di Makassar Diberhentikan
  • #5
    24 April 2021
    Geopark Ciletuh menjadi sorotan fotografi salah satunya TMJ
  • #6
    13 Juni 202215 Januari 2023
    Cara Mengatur Margin 4433 di Word Mudah dan Cepat
  • #7
    19 Agustus 202217 November 2022
    Anggota Paskibra Kecamatan Baras Meninggal Dunia, PPI Pasangkayu Turut Berdukacita
  • #8
    7 Juni 202211 Agustus 2022
    Cara Buat Sushi Mentai Rumahan Sederhana

Berita Lainnya

Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
talamus.id

Ikuti kami di

Copyright © 2021 Talamus.id
All rights reserved

  • About Us
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Index
  • Kebijakan Privasi

Portal berita  yang hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya

  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker