Talamus.id, Gowa – Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan terkait penemuan surat berharga negara (SBN) yang bernilai ratusan triliun rupiah, yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat penggerebekan di lokasi pembuatan uang palsu di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rizky Ernadi Wimanda, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa kasus ini sangat mencurigakan mengingat jumlah yang ditemukan sangat besar.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita dua lembar SBN, di mana salah satunya merupakan fotokopi dengan nilai Rp 45 triliun, sementara lembar lainnya tertera nilai Rp 700 triliun.
“Penemuan surat berharga ini sangat aneh dan jumlahnya luar biasa. Namun, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang pasti, kami yakin bahwa ini bukanlah yang asli,” ungkap Rizky setelah konferensi pers mengenai kasus uang palsu di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024).
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudiawan, juga mengungkapkan temuan ini dalam konferensi pers. Ia menekankan bahwa pihaknya masih menyelidiki lebih dalam mengenai surat berharga yang ditemukan.
“Ada hal menarik di sini, di mana kami mengamankan dua lembar surat berharga. Satu lembar berupa fotokopi dengan nilai Rp 45 triliun dan satu lembar SBN senilai Rp 700 triliun, yang saat ini sedang kami dalami,” kata Yudiawan. Kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di salah satu perguruan tinggi negeri ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Banyak pedagang di Kabupaten Gowa kini menghindari transaksi tunai menggunakan uang pecahan seratus ribu rupiah, karena khawatir menjadi korban peredaran uang palsu. Hingga saat ini, polisi telah menangkap 17 orang tersangka, sementara tiga orang lainnya masih dalam pencarian. Penyelidikan lebih lanjut mengenai keaslian surat berharga yang diamankan dan jaringan peredaran uang palsu ini terus dilakukan.