Talamus.id, – Rekrutmen pendamping desa untuk tahun 2025 sudah dibuka nih! Pendamping desa adalah profesi yang diangkat oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk membantu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa.
Gaji Pendamping Desa
Berbicara tentang gaji, pendamping desa mendapatkan bayaran yang berbeda-beda, tergantung provinsi tempat mereka bekerja dan jenis tugas yang diemban. Menurut Keputusan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022, gaji pendamping desa berkisar antara Rp 2.052.000 hingga Rp 4.861.000 per bulan.
Tugas Pendamping Desa
Pendamping desa punya peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Tugas utama mereka mencakup:
– Memberikan bantuan teknis dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan.
– Mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengelolaan potensi lokal.
– Memastikan dana desa digunakan dengan efisien.
Dengan kata lain, pendamping desa berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, serta berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pembangunan yang lebih inklusif. Kalau kamu tertarik, jangan lewatkan kesempatan ini!