Bupati Pinrang dan Barru Berpotensi Tersandung Kasus Mal Sejahtera, SP2HP Sudah Diterbitkan di Polda Sulsel

Berita  

Talamus.id, MAKASSAR – Penangkapan HB terkait dugaan kerugian keuangan daerah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berpotensi berujung pada penyelidikan lebih lanjut. Lembaga anti korupsi Watch Relation of Corruption (WRC) Sulsel berencana melaporkan tambahan informasi mengenai dugaan keterlibatan pimpinan Dewan dan Pemkab Pinrang periode 2007-2014.

Menurut Penasihat Hukum HB, Aldin Bulen, WRC berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia menekankan bahwa Ketua DPRD dan mantan Bupati Pinrang harus bertanggung jawab atas penggunaan anggaran pembangunan Mal Sejahtera, yang diduga dibangun di atas tanah Kementerian PUPR. “Kami juga menuntut pertanggungjawaban dari Kepala Dinas PUPR yang kini menjabat sebagai Bupati Barru, terutama terkait adanya indikasi proyek fiktif,” jelas Aldin.

Sebelumnya, WRC telah melayangkan laporan resmi terkait proyek ini yang di mulai pada tahun 2007. Rincian awal menunjukkan bahwa pembangunan Mal melibatkan anggaran mencapai ± 12,5 miliar rupiah dan dikelola oleh beberapa kontraktor.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari DPRD ataupun Pemkab Pinrang, termasuk Bupati Barru. Media akan memberikan hak jawab terkait dugaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *