Heboh Caleg Jual Ginjal, Demi Dana Kampanye

Talamus.id – Seorang kandidat anggota legislatif (caleg) di Bondowoso, Erfin Dewi Sudanto menjual ginjalnya untuk membiayai keperluan kampanye di Pemilu 2024. Diketahui, ia maju selaku caleg di Dapil I Bondowoso.

Untuk menjadi kandidat legislatif, Erfin menyebut dibutuhkan ongkos yg tidak sedikit. Misalnya, buat mencetak alat peraga kampanye (APK) hingga ongkos penggalangan suara.

“Langkah ini terpaksa saya lakukan. Sebab, saya menyaksikan keadaan demokrasi di Indonesia sekarang ini memprihatinkan,” ungkap lelaki yang merupakan caleg PAN, dikutip dari detikJatim, Rabu (17/1/2024).

Di samping masalah tersebut, perdagangan organ tubuh ilegal terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia. Selain melibatkan isu etika, perdagangan organ juga dapat menyebabkan eksploitasi terhadap penduduk miskin dan rentan, karena hanya orang kaya yang dapat mengakses mekanisme transplantasi.

Ketua Perhimpunan Transplantasi Indonesia, dr. Maruhum Bonar Hasiholan Marbun, SpPD, KGH, kemudian menjelaskan bahwa proses menjadi donor ginjal bukanlah hal yang sederhana. Ada banyak kriteria yang harus dipenuhi, agar proses ini dapat diatur secara legal dan sesuai dengan ketentuan medis.

Jika donor tersebut ditangani secara ilegal dan tidak sesuai dengan ketentuan medis, dr. Bonar menyatakan bahwa hal tersebut sangat berbahaya karena dapat menimbulkan risiko bagi donor maupun penerima organ.

“Jika kita tidak melakukan antisipasi yang cukup baik, maka akan ada banyak risiko. Bahkan jika kita sudah melakukan dengan baik, tetap ada risiko, apalagi jika tidak dilakukan dengan antisipasi yang maksimal,” ujarnya dalam konferensi media pada hari Rabu, 26 Juli 2023.

“Seorang pasien tidak bisa tiba-tiba datang ke tempat transplantasi pribadi, itu tidak mungkin. Karena ada beberapa tahapan persiapan yang harus dilalui,” tambahnya.

dr. Bonar menjelaskan bahwa proses antisipasi transplantasi ginjal terbagi menjadi beberapa tahap. Pertama, donor harus melewati wawancara dengan tim advokasi. Tim tersebut akan mengevaluasi aspek sosial, ekonomi, agama, dan hubungan keluarga donor.

“Setelah itu, baru masuk ke dalam tim medis. Tim medis akan melakukan investigasi sesuai dengan kondisi fisik pasien,” lanjutnya lagi.

Investigasi fisik yang diperlukan, seperti pemeriksaan darah, pemeriksaan rontgen, CT Scan atau MRI, dan pemeriksaan psikologi untuk menentukan kesiapan fisik dan mental pasien. Jika tujuan atau motivasi donor adalah untuk mencari uang, dokter akan menentukan bahwa donor tersebut tidak akan lolos sebagai kandidat.

“Jadi, jika dilihat, proses skrining ini tidaklah mudah seperti operasi biasa, mulai dari kesesuaian darah hingga fungsi organ terkait,” kata dr. Bonar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *