TALAMUS, Takalar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kembali melakukan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa Narkotika Sabu, Obat Farmasi dan Barang Bukti Lainnya, di halaman Kantor Kejari Takalar, Kamis (14/12/2023)
Sebanyak delapan Perkara Inkracht yang terdiri dari 7 perkara UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jenis, yakni sabu sebanyak 12,7464 gram. Sementara satu Perkara UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan jenis Obat Farmasi daftar G sebanyak 7 butir dan 17 Perkara Barang Bukti Lainnya
Pemusnahan barang bukti pun berjalan dengan baik, dihadiri Sekda Takalar, Wakapolres Takalar, Perwakilan Kalapas Takalar dan disaksikan Staf serta Kru Adhyaksa Kejaksaan Negeri Takalar
Pada kesempatan itu Kajari Takalar Tenriawaru, SH, MH memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini dari delapan perkara telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht sehingga telah dipersyaratkan untuk dilakukan pemusnahan
“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat terlarang lainnya dari delapan Perkara Inkracht terdiri dari tujuh perkara UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jenis sabu dan satu Perkara UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan jenis Obat Farmasi daftar G” Ungkap Tenri, seusai melakukan pemusnahan BB
Lebih lanjut, Manta Kajari Morowali itu menyampaikan terkait tujuan dilaksanakanya kegiatan pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan tersebut
“Selain melaksanakan putusan pengadilan pemusnahan BB ini untuk mencegah adanya resiko penyimpangan, mitigasi. Barang bukti tidak boleh terlalu lama disimpan untuk mengantisipasi tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti, seperti narkotika dan obat-obatan terlarang” Ujarnya sembari tersenyum ramah
Sebagai closing statement, Jaksa perempuan yang punya pengalaman dibidang pidana khusus itu berharap agar ditahun ini dapat menuntaskan tunggakan penyelesaian perkara, dan kedepan dapat tercipta keamanan di Takalar dengan minimnya tindak kejahatan
“Saya berharap tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun 2023 ini, dan tindak kejahatan di Takalar dapat diminimalisir agar tercipta keamanan di daerah kita ini” Tutup Tenriawaru.