Kajari Takalar Musnahkan Barang Bukti Delapan Perkara Inkracht

Kamis, 14 Desember 2023 - 19:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALAMUS, Takalar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kembali melakukan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa Narkotika Sabu, Obat Farmasi dan Barang Bukti Lainnya, di halaman Kantor Kejari Takalar, Kamis (14/12/2023)

Sebanyak delapan Perkara Inkracht yang terdiri dari 7 perkara UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jenis, yakni sabu sebanyak 12,7464 gram. Sementara satu Perkara UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan jenis Obat Farmasi daftar G sebanyak 7 butir dan 17 Perkara Barang Bukti Lainnya

Pemusnahan barang bukti pun berjalan dengan baik, dihadiri Sekda Takalar, Wakapolres Takalar, Perwakilan Kalapas Takalar dan disaksikan Staf serta Kru Adhyaksa Kejaksaan Negeri Takalar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu Kajari Takalar Tenriawaru, SH, MH memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini dari delapan perkara telah berkekuatan  hukum tetap atau Inkracht sehingga telah dipersyaratkan untuk dilakukan pemusnahan

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat terlarang lainnya dari delapan Perkara Inkracht terdiri dari tujuh perkara UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jenis sabu dan satu Perkara UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan jenis Obat Farmasi daftar G” Ungkap Tenri, seusai melakukan pemusnahan BB

Lebih lanjut, Manta Kajari Morowali itu menyampaikan terkait tujuan dilaksanakanya kegiatan pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan tersebut

“Selain melaksanakan putusan pengadilan pemusnahan BB ini untuk mencegah adanya resiko penyimpangan, mitigasi. Barang bukti tidak boleh terlalu lama disimpan untuk mengantisipasi  tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti, seperti narkotika dan obat-obatan terlarang” Ujarnya sembari tersenyum ramah

Sebagai closing statement, Jaksa perempuan yang punya pengalaman dibidang pidana khusus itu berharap agar ditahun ini dapat menuntaskan tunggakan penyelesaian perkara, dan kedepan dapat tercipta keamanan di Takalar dengan minimnya tindak kejahatan

“Saya berharap tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun 2023 ini, dan tindak kejahatan di Takalar dapat diminimalisir agar tercipta keamanan di daerah kita ini” Tutup Tenriawaru.

Berita Terkait

Manfaatkan Lahan Kosong, Rindam IX Udayana Panen Sayur Kol Sehat
Sdit Ash Shaff Takalar Lakukan Simulasi Ibadah Haji di Asrama Sudiang Makassar
Ramadhan Tahun Ini, Siswa SDIT Ash Shaff Takalar Kembali Berbagi Takjil
Patut Ditiru! Siswa SMA 6 Takalar Berhasil Lolos di Universitas Indonesia
Bulan Ramadhan, Danridam IX/Udayana Resmi Membuka Prodi Diktuba TNI AD Tahun 2024
Masya Allah ! Ini Aktifitas Rindam IX Udayana Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H
Gadis 21 Tahun Ditembak Polisi Bripda RAT Setelah Mabuk dan Diajak Masuk Kamar
Sambut  HUT Takalar Ke-64, Pemda Gelar Kejuaraan Tenis Lapangan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:06 WITA

Manfaatkan Lahan Kosong, Rindam IX Udayana Panen Sayur Kol Sehat

Jumat, 26 April 2024 - 19:08 WITA

Sdit Ash Shaff Takalar Lakukan Simulasi Ibadah Haji di Asrama Sudiang Makassar

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:12 WITA

Ramadhan Tahun Ini, Siswa SDIT Ash Shaff Takalar Kembali Berbagi Takjil

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:50 WITA

Patut Ditiru! Siswa SMA 6 Takalar Berhasil Lolos di Universitas Indonesia

Selasa, 12 Maret 2024 - 09:57 WITA

Masya Allah ! Ini Aktifitas Rindam IX Udayana Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Minggu, 4 Februari 2024 - 08:13 WITA

Gadis 21 Tahun Ditembak Polisi Bripda RAT Setelah Mabuk dan Diajak Masuk Kamar

Sabtu, 3 Februari 2024 - 07:25 WITA

Sambut  HUT Takalar Ke-64, Pemda Gelar Kejuaraan Tenis Lapangan

Jumat, 2 Februari 2024 - 21:33 WITA

Ketua Laskar Anti Korupsi di Wajo Ditangkap atas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Berita Terbaru

Edukasi

Seperti Apa Kebahagiaan dan Cinta Itu?

Senin, 29 Apr 2024 - 17:54 WITA