Talamus.id, Makassar – Operasi gabungan antara kepolisian dan TNI dilakukan untuk melakukan razia kendaraan di sekitar reklamasi pantai Center Point Of Indonesia (CPI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam razia ini, polisi berhasil menangkap 73 pengendara motor yang diketahui menggunakan knalpot brong yang menghasilkan suara bising.
Operasi ini berlangsung mulai dari malam Sabtu (25/2/2023) hingga dini hari Minggu (26/2). Razia dilakukan di beberapa titik di wilayah CPI.
AKBP Darminto, Kabag OPS Polrestabes Makassar mengatakan, “Malam ini kami melaksanakan patroli gabungan antara TNI dan Polri. Ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Makassar. Kami melakukan patroli, razia dan perburuan. Malam ini, kami melakukan razia di pintu keluar CPI dan kami berhasil menangkap sekitar seratus motor yang memodifikasi kendaraannya hingga menjadi kendaraan yang diduga akan digunakan dalam balap liar.”
Selain menangkap motor yang menggunakan knalpot brong, pihak kepolisian juga memeriksa kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat dari pengendaranya. Dari hasil pemeriksaan itu, sejumlah kendaraan di CPI Makassar diketahui menggunakan knalpot brong dan diduga dimodifikasi untuk digunakan dalam balap liar. Kendaraan yang terjaring dalam razia langsung dibawa ke Polrestabes Makassar.
“Kami mengamankan semua pengendara yang menggunakan knalpot brong, mengangkut tiga orang serta kelengkapan brondol. Semua kendaraan yang kami tangkap dibawa ke Polrestabes,” jelas Darminto.
Darminto menambahkan bahwa pengendara yang terjaring dalam razia akan diberikan sanksi berupa tilang dan penahanan kendaraan di Polrestabes Makassar.
“Para pengendara akan diberikan sanksi berupa tilang dan kendaraannya ditahan di Polrestabes. Kami akan menyerahkan mereka kepada Satuan Lalu Lintas untuk melakukan penilangan,” tutup Darminto.
Razia Gabungan Polisi dan TNI Tangkap 73 Motor Brong di CPI Makassar







