Talamus.id, – Tim Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap seorang oknum polisi dengan inisial G yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Tana Toraja.
Tak hanya G, sembilan orang lainnya juga dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (22/2/2023) siang mengatakan, “Saat ini ada satu orang yang sudah ditempatkan di ruang khusus yaitu G, dan sembilan orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.”
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, saat dihubungi oleh Tribun Toraja pada hari yang sama. “Ya, benar sudah ditangkap. Saat ini tersangka sudah diamankan di ruangan khusus sementara,” ujar Eko.
Kita patut bersyukur atas keberhasilan tim Propam dalam menangkap oknum polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Semoga ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas pelanggar hukum, termasuk di antaranya adalah anggota polisi yang terlibat dalam tindakan kriminal.
Terkait hal ini, masyarakat juga diharapkan untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Mari kita bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan sejahtera.