Bab Kesucian Aliran Sesat Baru di Gowa Sulsel

Berita  

Talamus.id, – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, KH Muammar Bakry Lc, menyatakan bahwa aliran Bab Kesucian pernah memperkuat rekruitmen pengikut di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dan berkembang hingga ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, Bab Kesucian yang saat ini tengah viral di Gowa pernah ada di Tanah Datar sekitar setahun yang lalu. Setelah dinyatakan sesat oleh MUI, aliran tersebut pindah ke Kabupaten Gowa.

Bab Kesucian ini merekrut banyak pengikut di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Namun, beberapa ajaran dari pemimpinnya, Wayang Hadi Kusumo, dinilai tidak sesuai dengan akidah agama Islam dan menimbulkan perselisihan dengan keluarga pengikut.

Setelah kontroversi ini viral di akhir 2022, MUI menerima banyak pengaduan baik dari warga yang keberatan maupun dari para pengikut. Mayoritas pengaduan datang dari pasangan suami istri dan anak. Beberapa ajaran yang menyimpang, seperti menceraikan pasangan dan menikah ulang di depan imam, melarang konsumsi makanan yang mengandung darah, dan meminta pembayaran zakat diri kepada guru dalam jumlah besar, menjadi penyebab pengaduan.

Menurut KH Muammar Bakry, aliran Bab Kesucian sudah dinyatakan sesat oleh MUI Pusat dan juga sudah dinyatakan sesat di Malaysia. Para pengurus aliran ini bukan warga asli daerah setempat atau Sulawesi Selatan. Mereka berasal dari luar daerah dan mendirikan aliran serta merekrut pengikut di sana.

Aliran Bab Kesucian telah menimbulkan keresahan masyarakat sejak beberapa video dan ajarannya viral di media sosial pada akhir 2022. Aliran ini berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dan terletak di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *