Talamus.id, – Tak perlu khawatir, pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih bisa memperoleh bantuan dari pemerintah meski Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak lagi disalurkan pada tahun 2023.
Kementerian Koperasi dan UMK mengumumkan bahwa BPUM tidak lagi diberikan pada tahun ini. Namun, pengusaha UMKM masih bisa memperoleh bantuan dengan mengikuti Program Kartu Prakerja. Program ini dibuka untuk Gelombang 48 tahun 2023.
Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk meningkatkan keterampilan kerja termasuk bagi para pengusaha UMKM. Program ini memberikan peluang bagi pengusaha untuk mengikuti pelatihan, meningkatkan keterampilan, dan memperoleh bantuan pemerintah.
Pada tahun 2023, pemerintah membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 48 setelah Gelombang 47 berakhir pada akhir tahun 2022. Bantuan yang bisa didapatkan bagi pengusaha yang terdaftar adalah sebesar Rp4.200.000, terdiri dari bantuan tunai Rp600.000 per bulan dan bonus survei Rp100.000.
Untuk memfokuskan peningkatan keterampilan dan produktivitas, pemerintah menyediakan saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000.
Menurut data survei evaluasi tahun 2022, 73% penerima bantuan Program Kartu Prakerja tidak memiliki cukup uang untuk membeli pelatihan. Namun, 96% pekerja setuju bahwa perusahaan harus membiayai pelatihan bagi karyawannya. Oleh karena itu, dengan peningkatan saldo pelatihan pada skema normal Kartu Prakerja, penerima bantuan bisa belajar lebih banyak lagi.
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga memberikan peringatan agar masyarakat waspada terhadap penipuan pendaftaran Kartu Prakerja. Pendaftaran hanya bisa dilakukan secara mandiri melalui website resmi www.prakerja.go.id. Saat ini, pendaftaran akun dan pendaftaran gelombang belum dibuka.
Namun, bagi pelaku bisnis yang tertarik untuk mendaftar dalam program ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Saat ini membutuhkan pekerjaan, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang perlu meningkatkan keterampilannya karena dipekerjakan dari rumah, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah.
- Bukan penerima bantuan sosial lain selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota polisi, kepala desa, dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru-baru ini menyatakan bahwa pemerintah mengalokasikan Rp5 triliun untuk program Kartu Prakerja dengan target 1,5 juta penerima.
Jumlah anggaran dan kuota yang diberikan pemerintah adalah jumlah yang diterima selama satu tahun pada tahun 2023.
Program ini ditujukan untuk pengangguran, orang yang sudah bekerja, serta pelaku usaha yang ingin meningkatkan keterampilan dan menjadi wirausaha.
Berikut adalah cara mendaftar program ini:
- Pelaku bisnis harus membuat akun terlebih dahulu di www.prakerja.go.id.
- Login ke dashboard www.prakerja.go.id dan isi formulir pendaftaran hingga selesai.
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
- Setelah lolos, pelaku bisnis harus mengikuti pelatihan.
Setelah selesai mengikuti pelatihan, pelaku bisnis akan menerima sertifikat dan harus memberikan rating dan ulasan dari platform yang dipilih.
Pencairan bantuan dapat melalui rekening BCA dan BNI, atau melalui dompet digital seperti DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja.
Sebaiknya siapkan semua persyaratan sejak sekarang, sehingga jika pendaftaran gelombang sudah dibuka, Anda dapat mendaftarkan diri.****





