Talamus.id, – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan 2 orang yang diduga pelaku pembakar mayat di Maros. Mayat pria hangus terbakar ditemukan di pinggir jalan Bukit Kemiri Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros.
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Analisa penyidik usai mengamankan 2 orang dalam kejadian mayat terbakar tersebut, para pelaku mengeksekusi korbannya di beberapa TKP. Dan juga ditengarai keterlibatan sindikat penjualan anak di bawah umur,” ujar E Zulpan.
Sebelumnya, Polres Maros menyebarkan selebaran berisi rekonstruksi wajah korban, akhirnya berhasil mengungkap identitas korban.
Kasat Reskrim Polres Maros Sulsel, AKP Nico Ericson Reinnold membeberkan, korban bernama Rian asal Gowa. Usia korban 20 tahun. Pihak keluarga kata AKP Nico, juga sudah membenarkan kalau jasad itu adalah keluarganya.
AKP Nico mengatakan, pihaknya akan melakukan mengambil sampel DNA keluarga Rian. Untuk kemudian dicocokkan dengan DNA korban.
Jasad Rian ditemukan terbakar di Bukit Kemiri, Mallawa pada Jumat dini hari, 11 Juni 2021. Ditemukan seorang pemandu mobil truk bernama Dudi.







