Bejat, Bocah Yatim Piatu Jadi Korban Pencabulan Tetangga

Gadis yatim piatu berumur 14 tahun asal Desa Tamanan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, telah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Namun, pihak keluarga tidak punya keberanian melapor kepada pihak kepolisian, sebab pihak desa setempat sebelumnya mendamaikan kasus tersebut.

Peristiwa tidak terpuji itu bermula pada hari  Kamis pagi tanggal 18 Maret 2021, saat itu kakak korban yang memergokinya sendiri, adiknya berduaan dengan SJR (45) dirumah. Karena kaget mendapati hal tersebut, lalu berteriak, sehingga warga dan para tetangga berdatangan.

“Setelah perbuatan diketahui, kemudian saya melaporkan kepada pihak desa. Namun, pihak desa justru menyarankan damai, syaratnya pelaku membangun jalan desa,” terang paman korban Dodik, kepada nusadaily.com, Kamis (25/3/2021).

Terang saja Dodik tidak terima, kakak korban pun juga tidak terima pada waktu mediasi itu, namun tidak bisa berbuat apa-apa, mereka justru mendapatkan tekanan. Mereka hanya bisa pasrah dan terpaksa menyetujui pernyataan damai tersebut saat itu.

Belakangan saudara saudara korban berani melaporkan kasus tersebut kepihak Polsek Sukomoro pada Selasa (23/3/2021). “Pasca kami laporkan kepolisian, pihak polisi dan kecamatan sudah mendatangi desa. Namun, akhirnya bagaima kelanjutan saya belum tau peristiwa yang menimpa keponakan saya,” lajutnya.

Keluarga ingin pihak kepolisian berlaku adil terhadap kasus yang menimpa keponakanya tersebut. Karena, keponakannya butuh perhatian lebih, psikologisnya usai peristwa tersebut terganggu. “Semenjak kejadian, anaknya mengurung diri terus dikamar, tidak mau keluar,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Sukomoro AKP Hari Joko Prayitno membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar mas, tetapi belum ada laporannya. Saat ini masih kita lidik, kita sudah ke desa tersebut. Karena ini dibawah umur, penanganan ada pada Polres, tetapi untuk saat ini kasus tersebut akan terus kita kawal,” kata Kapolsek singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *