Langsung ke konten
talamus.id
talamus.id
  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker
  • Politik
  • Daerah
  • Makassar
  • Sulsel
  • Berita Olahraga
  • Viral
  • Hiburan
  • Tips
  • Banjir Makassar
  • Netizen
  • Peristiwa
  • Berita Viral
  • Bola
  • Parenting
  • Internasional
Beranda Terkini Wanita di Makassar Terancam 9 Bulan Penjara Buntut Teriaki Tetangga Muslim 'Kafir-Bau Tanah'

Wanita di Makassar Terancam 9 Bulan Penjara Buntut Teriaki Tetangga Muslim ‘Kafir-Bau Tanah’

Terkini  
Redaksiauthor icon
17 Maret 2023

Talamus.id, Wanita di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Zum Zum Zumi dihadapkan pada ancaman pidana 9 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik. Zum Zum meneriaki tetangganya dengan kata-kata ‘kafir’ dan ‘bau tanah’.

Kasus ini dimulai ketika pemilik perumahan, Abdul Rasyid, menerima keluhan dari warga terkait sisa bahan material pot bunga milik Zum yang keluar terlalu jauh ke jalan. Warga lain di perumahan juga mengeluhkan kesulitan mereka dalam mengakses jalan tersebut.

Abdul Rasyid kemudian menindaklanjuti keluhan tersebut dengan memindahkan sisa bahan material pembuatan pot bunga, meskipun Zum Zum yang melihatnya tidak senang dengan tindakan tersebut. Zum Zum tidak menghiraukan salam dari Abdul Rasyid dan langsung masuk ke dalam rumah serta mengunci pintu.

Kemudian Zum Zum keluar dari rumahnya dan berteriak dengan perkataan yang tidak pantas serta menunjuk-nunjuk saksi korban dengan menyebutnya sebagai ‘orang tua kafir’, ‘orang tua sudah bau tanah’, ‘orang tua gila’, dan ‘orang tua yang ingin mati’.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Barombong, Tamalate, Makassar pada 30 September 2021 pukul 14.30 Wita. Kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar dengan nomor perkara 241/Pid.B/2023/PN Mks pada Senin 20 Maret 2023.

Dakwaan jaksa menyatakan bahwa perbuatan Zum Zum telah melanggar Pasal 310 KUHP ayat 1 dan merugikan saksi korban yang merasa nama baiknya tercemar dan merasa dihina. Oleh karena itu, Zum Zum terancam hukuman penjara selama 9 bulan.

Komentar

Berita Terkait

40 Link Download Twibbon Hari Batik Nasional 2025 untuk Dibagikan ke Media Sosial
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Kalbar, Gubernur Ria Norsan Bakal Dipanggil Setelah Analisis Barang Bukti
Membanggakan, Tim Cricket Takalar Juara Babak Kualifikasi Porprov
Reshuffle Kabinet: Dito Ariotedjo Ungkap Sudah Diberitahu Sebelum Dicopot dari Jabatan Menpora
Tragedi Bandung: Ibu Tega Racuni 2 Anak Lalu Gantung Diri, Pemerintah Berikan Respons Mendalam
Kluivert Ungkap Kekesalan: Dominasi Indonesia Tak Berbuah Gol Lawan Lebanon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

SulselTakalarmakassarBerita OlahragaBoneBeritakesehatan

Post Populer

  • #1
    13 Februari 202413 Februari 2024
    Bikin Tertawa dan Semangat! 100 Motto Hidup Lucu yang Gak Boleh Dilewatkan
  • #2
    11 Februari 202311 Februari 2023
    TTS : Cerita Yang Melibatkan Konflik
  • #3
    18 Februari 2023
    Rahasia Terungkap! Simak Plot Rumit Film Korea “Unlocked” yang Akan Membuat Anda Terkejut!
  • #4
    23 Mei 202223 Mei 2022
    Arfandi Tewas usai ditangkap, 8 Polisi Unit Narkoba di Makassar Diberhentikan
  • #5
    24 April 2021
    Geopark Ciletuh menjadi sorotan fotografi salah satunya TMJ
  • #6
    13 Juni 202215 Januari 2023
    Cara Mengatur Margin 4433 di Word Mudah dan Cepat
  • #7
    19 Agustus 202217 November 2022
    Anggota Paskibra Kecamatan Baras Meninggal Dunia, PPI Pasangkayu Turut Berdukacita
  • #8
    7 Juni 202211 Agustus 2022
    Cara Buat Sushi Mentai Rumahan Sederhana

Berita Lainnya

Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
talamus.id

Ikuti kami di

Copyright © 2021 Talamus.id
All rights reserved

  • About Us
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Index
  • Kebijakan Privasi

Portal berita  yang hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya

  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker