Langsung ke konten
talamus.id
talamus.id
  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker
  • Politik
  • Daerah
  • Makassar
  • Sulsel
  • Berita Olahraga
  • Viral
  • Hiburan
  • Tips
  • Banjir Makassar
  • Netizen
  • Peristiwa
  • Berita Viral
  • Bola
  • Parenting
  • Internasional
Beranda Terkini Operasi Patuh Marano 2022, Ini 8 Pelanggaran yang Diincar

Operasi Patuh Marano 2022, Ini 8 Pelanggaran yang Diincar

Terkini  
Redaksiauthor icon
13 Juni 202213 Juni 2022
Operasi Patuh Marano 2022 Ini 8 Pelanggaran yang Diincar

Talamus.id, Pasangkayu – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasangkayu akan menggelar Operasi Patuh Tahun 2022. Operasi Patuh 2022 digelar serentak oleh jajaran Satlantas seluruh Indonesia.

Kapolres Pasangkayu membacakan amanat Kapolda Sulbar bahwa tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh adalah untuk menurunka angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

[monsterinsights_popular_posts_inline]

Ada pula target dalam operasi Patuh ini yakni segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan serta gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta pelanggaran lalu lintas dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, bersahabat serta humanis, hal ini bisa terealisasi dengan adanya sinergi yang baik antar instansi terkait.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022, ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi. berikut rincian sasaran pelanggarannya.

  1. Melawan arus. Perbuatan melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.
  2. Knalpot bising atau tidak sesuai standar. Dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) UU LLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
  3. Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
  4. Balap liar dan kebut-kebutan. Aksi balap liar akan dijerat dengan pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b UU LLAJ dengan sanksi kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda maksimal Rp 3 juta.
  5. Menggunakan HP saat berkendara. Penggunaan ponsel saat berkendara dikenai Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 750 ribu
  6. Tidak menggunakan helm SNI. Dikenai Pasal 291 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu.
  7. Tidak memakai sabuk pengaman. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara dijerat Pasal 289 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu
  8. Berboncengan motor lebih dari 1 orang. Dikenai Pasal 292 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu.

Pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2022 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022 di semua area Sulawesi Barat dengan mengutamakan Kegiatan Preemtif, Preventif serta Penegakan Hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu luntas.

OPS Patuh 2022 pasangkayu Polres Pasangkayu
Komentar

Baca Juga

Peringati Isra Mi’raj Aliansi Sasak Lombok Pasangkayu Laksanakan Pengajian Akbar
Persiapan Paskibraka Kabupaten Pasangkayu Kian Mantap Jelang HUT RI
Persiapan Paskibraka Kabupaten Pasangkayu Kian Mantap Jelang HUT RI
Dialog Refleksi Akhir Tahun : Kinerja DPRD Pasangkayu di Pertanyakan
Korupsi Dana Desa 523 Juta, Jaksa Tahan Kades Sarudu

Berita Terkait

40 Link Download Twibbon Hari Batik Nasional 2025 untuk Dibagikan ke Media Sosial
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Kalbar, Gubernur Ria Norsan Bakal Dipanggil Setelah Analisis Barang Bukti
Membanggakan, Tim Cricket Takalar Juara Babak Kualifikasi Porprov
Reshuffle Kabinet: Dito Ariotedjo Ungkap Sudah Diberitahu Sebelum Dicopot dari Jabatan Menpora
Tragedi Bandung: Ibu Tega Racuni 2 Anak Lalu Gantung Diri, Pemerintah Berikan Respons Mendalam
Kluivert Ungkap Kekesalan: Dominasi Indonesia Tak Berbuah Gol Lawan Lebanon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

SulselTakalarmakassarBerita OlahragaBoneBeritakesehatan

Post Populer

  • #1
    13 Februari 202413 Februari 2024
    Bikin Tertawa dan Semangat! 100 Motto Hidup Lucu yang Gak Boleh Dilewatkan
  • #2
    11 Februari 202311 Februari 2023
    TTS : Cerita Yang Melibatkan Konflik
  • #3
    18 Februari 2023
    Rahasia Terungkap! Simak Plot Rumit Film Korea “Unlocked” yang Akan Membuat Anda Terkejut!
  • #4
    23 Mei 202223 Mei 2022
    Arfandi Tewas usai ditangkap, 8 Polisi Unit Narkoba di Makassar Diberhentikan
  • #5
    24 April 2021
    Geopark Ciletuh menjadi sorotan fotografi salah satunya TMJ
  • #6
    13 Juni 202215 Januari 2023
    Cara Mengatur Margin 4433 di Word Mudah dan Cepat
  • #7
    19 Agustus 202217 November 2022
    Anggota Paskibra Kecamatan Baras Meninggal Dunia, PPI Pasangkayu Turut Berdukacita
  • #8
    7 Juni 202211 Agustus 2022
    Cara Buat Sushi Mentai Rumahan Sederhana

Berita Lainnya

Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
talamus.id

Ikuti kami di

Copyright © 2021 Talamus.id
All rights reserved

  • About Us
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Index
  • Kebijakan Privasi

Portal berita  yang hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya

  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker