Talamus.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan analisis mendalam terhadap barang bukti yang berhasil diamankan dari penggeledahan di kediaman Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN). Proses ini menjadi langkah krusial sebelum memanggil sang gubernur untuk dimintai keterangan.
“Tim penyidik perlu mempelajari seluruh temuan dari penggeledahan terlebih dahulu. Hasil analisis ini akan menjadi dasar pertanyaan yang akan kami ajukan kepada Gubernur Kalbar,” jelas Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers di kantor KPK Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Operasi penggeledahan yang digelar KPK menyasar dua lokasi yakni rumah dinas dan kediaman pribadi Gubernur RN. Langkah ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek jalan Dinas PU Kabupaten Mempawah. Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan sebagai barang bukti.
“Seluruh barang bukti yang disita sedang melalui proses analisis oleh penyidik untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam kesempatan terpisah, Senin (29/9). Meski belum merinci jenis barang bukti, Prasetyo menegaskan pemeriksaan kasus terus berlanjut.
Investigasi KPK juga melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi di Polda Kalbar. Prasetyo menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam proses pengungkapan kasus ini. “Setiap keterangan saksi memiliki nilai penting untuk kelancaran penyidikan,” tambahnya.
Penggeledahan intensif telah dilaksanakan selama dua hari pada 24-25 September lalu. Operasi ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan bukti kuat terkait kasus korupsi proyek infrastruktur tersebut.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, meski identitas mereka belum diumumkan secara resmi kepada publik. Proses hukum terus berjalan seiring pengembangan kasus oleh penyidik.

