Langsung ke konten
talamus.id
talamus.id
  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker
  • Politik
  • Daerah
  • Makassar
  • Sulsel
  • Berita Olahraga
  • Viral
  • Hiburan
  • Tips
  • Banjir Makassar
  • Netizen
  • Peristiwa
  • Berita Viral
  • Bola
  • Parenting
  • Internasional
Beranda Terkini Proses Hukum Silfester Matutina Terkait Kasus Fitnah Jusuf Kalla Terganjal, Pakar Soroti Kelalaian Kejaksaan

Proses Hukum Silfester Matutina Terkait Kasus Fitnah Jusuf Kalla Terganjal, Pakar Soroti Kelalaian Kejaksaan

Terkini  
Redaksiauthor icon
21 Agustus 2025

Talamus.id, – Kasus hukum yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Silfester Matutina terkait dugaan fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kembali menjadi sorotan. Ahli hukum pidana Universitas Pelita Harapan, Prof. Jamin Ginting, menyatakan ada kejanggalan dalam proses eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara pada 2019 lalu.

Padahal, vonis tersebut sudah berkekuatan hukum tetap sejak enam tahun silam. Silfester sempat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Agustus 2025. Namun, sidang PK yang rencananya digelar pada 20 Agustus 2025 harus ditunda karena terpidana dilaporkan sakit. Humas PN Jaksel Rio Barten menjelaskan, Silfester mengalami gangguan kesehatan berupa nyeri dada yang mengharuskannya beristirahat selama lima hari.

Menurut Jamin Ginting, terdapat indikasi kelalaian dari pihak kejaksaan dan hakim pengawas dalam pelaksanaan eksekusi putusan yang sudah inkrah. Dalam sistem peradilan Indonesia, putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap wajib segera dilaksanakan oleh eksekutor. Pernyataan ini disampaikan Jamin dalam program ZOOMCAST & 101 yang tayang di YouTube KompasTV pada 19 Agustus 2025.

Silfester Matutina, pengacara kelahiran Ende, Nusa Tenggara Timur 19 Juni 1971 ini dikenal sebagai pendukung setia Presiden Joko Widodo sejak 2014. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Sidang lanjutan untuk permohonan PK-nya dijadwalkan kembali pada 27 Agustus 2025 mendatang di PN Jakarta Selatan.

Komentar

Berita Terkait

40 Link Download Twibbon Hari Batik Nasional 2025 untuk Dibagikan ke Media Sosial
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Kalbar, Gubernur Ria Norsan Bakal Dipanggil Setelah Analisis Barang Bukti
Membanggakan, Tim Cricket Takalar Juara Babak Kualifikasi Porprov
Reshuffle Kabinet: Dito Ariotedjo Ungkap Sudah Diberitahu Sebelum Dicopot dari Jabatan Menpora
Tragedi Bandung: Ibu Tega Racuni 2 Anak Lalu Gantung Diri, Pemerintah Berikan Respons Mendalam
Kluivert Ungkap Kekesalan: Dominasi Indonesia Tak Berbuah Gol Lawan Lebanon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

SulselTakalarmakassarBerita OlahragaBoneBeritakesehatan

Post Populer

  • #1
    13 Februari 202413 Februari 2024
    Bikin Tertawa dan Semangat! 100 Motto Hidup Lucu yang Gak Boleh Dilewatkan
  • #2
    11 Februari 202311 Februari 2023
    TTS : Cerita Yang Melibatkan Konflik
  • #3
    18 Februari 2023
    Rahasia Terungkap! Simak Plot Rumit Film Korea “Unlocked” yang Akan Membuat Anda Terkejut!
  • #4
    23 Mei 202223 Mei 2022
    Arfandi Tewas usai ditangkap, 8 Polisi Unit Narkoba di Makassar Diberhentikan
  • #5
    24 April 2021
    Geopark Ciletuh menjadi sorotan fotografi salah satunya TMJ
  • #6
    13 Juni 202215 Januari 2023
    Cara Mengatur Margin 4433 di Word Mudah dan Cepat
  • #7
    19 Agustus 202217 November 2022
    Anggota Paskibra Kecamatan Baras Meninggal Dunia, PPI Pasangkayu Turut Berdukacita
  • #8
    7 Juni 202211 Agustus 2022
    Cara Buat Sushi Mentai Rumahan Sederhana

Berita Lainnya

Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
talamus.id

Ikuti kami di

Copyright © 2021 Talamus.id
All rights reserved

  • About Us
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Index
  • Kebijakan Privasi

Portal berita  yang hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya

  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker