Langsung ke konten
talamus.id
talamus.id
  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker
  • Politik
  • Daerah
  • Makassar
  • Sulsel
  • Berita Olahraga
  • Viral
  • Hiburan
  • Tips
  • Banjir Makassar
  • Netizen
  • Peristiwa
  • Berita Viral
  • Bola
  • Parenting
  • Internasional
Beranda Bola Diuji Mantan Ketua MK RI, Asrullah Raih Gelar Doktor Hukum Unhas Dihadapan Tokoh Nasional

Diuji Mantan Ketua MK RI, Asrullah Raih Gelar Doktor Hukum Unhas Dihadapan Tokoh Nasional

Bola  
abdillah hannanauthor icon
12 April 202512 April 2025

TALAMUS, MAKASSAR – Tenaga Ahli Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Asrullah, S.H., M.H sekaligus mantan Ketua Umum PP LIDMI 2022-2024 berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Program Studi Doktoral Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Jum’at (11/04/2025).

Aktivis sekaligus Cendekiawan Muda Tata Negara ini mempertahankan disertasi dengan judul “Reformulasi Pengaturan Presidential Threshold Dalam Sistem Presidensial Berdasarkan UUD NRI 1945”.

Bertindak Sebagai Penguji eksternal adalah Salah Satu Begawan Hukum Tata Negara Indonesia sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK RI) Periode 2013 – 2015 Prof, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H,

Selain itu, hadir juga sebagai penguji internal Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.H., Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H, dan Assoc. Prof. Dr. Zulkifli Aspan, S.H., M.H.

Sementara itu, bertindak sebagai Promotor adalah Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si dan Ko-Promotor adalah Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P sekaligus Dekan Fakultas Hukum Unhas.

Dalam Ujian Promosi Doktor ini, Prof. Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H membedah disertasi dari Asrullah. Ia pun memberikan apresiasi kepada Promovendus atas hasil kajian yang aktual disertasi dengan kemampuan analisis ketatanegaraan yang baik dari Promovendus. Diakhir penyampaian, ia memberikan  beberapa masukan untuk Penyempurnaan disertasi ini.

Dalam ringkasan disertasi ini, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Hakikat pengaturan Presidential Threshold dalam sistem Presidensial dalam kerangka UUD NRI 1945.

Hasil temuan sebagai Novelty disertasi ini menyuguhkan bahwa ketentuan Presidential Threshold Pada Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak sesuai dengan UUD NRI 1945, menurut Promovendus, Setiap Partai Politik seharusnya bisa mengusung Calon Presiden setelah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sebagaimana mandat Konstitusional Pasal 6A Ayat (2) UUD NRI 1945.

Lebih lanjut, Promovendus menerangkan bahwa untuk menghindari Calon Presiden yang banyak dalam sistem Presidensial Multi Partai, politik hukum yang ditempuh adalah mengkonsolidasi melalui Parlemantary atau Electoral Threshold yang proporsional melalui syarat kepesertaan Parpol yang diperketat sebagai bagian dari menjaga konsolidasi Sistem Presidensial.

Diakhir pemaparannya, Promovendus, mengusulkan gagasannya sebagai Novelty untuk melengkapi Putusan MK terbaru No. 62/PUU-XXII/2024, dengan Membuat norma kebijakan politik hukum UU Pemilu kedepannya dengan ambang batas maksimal jumlah koalisi kepada setiap partai politik peserta pemilu demi menjamin tegaknya kedaulatan rakyat dan penyuguhan banyaknya alternatif pemimpin nasional yang dijamin oleh UUD NRI 1945 dan regulasi organik pemilu sebagai Constitutuinal engeneriing.

Turut hadir menyaksikan Promosi Doktor Asrullah, S.H., M.H adalah Wakil Ketua DPD RI (H. Tamsil Linrung), Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem (Rudianto Lallo, S.H., M.H), Pemimpin Umum DPP Wahdah Islamiyah sekaligus Ketua Ulama dan Da’i Asia Tenggara (K.H. Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A), Keluarga Besar PP LIDMI, dan beberapa tokoh lainnya yang hadir meramaikan dan memberikan tahniah.

Doktor Asrullah Sulsel Universitas Hasanuddin
Komentar

Baca Juga

Silaturahim Akhir Tahun, Lapas Takalar Gelar Turnamen Tennis Lapangan
Terpilih Secara Aklamasi, Darwis Kembali Nahkodai PELTI Takalar
Bukti Kedewasaan Politik, Daeng Manye Hadiri Resepsi Putri Sulung Syamsari Kitta
Irup Dalam Upacara Bendera, Pak BHABIN Sampaikan Motivasi di SDIT Ash Shaff Takalar
Membanggakan, Tim Cricket Takalar Juara Babak Kualifikasi Porprov
Kolaborasi Dengan UMI, ITP Gelar Diklat Auditor PMPT

Berita Terkait

Liga Inggris 2025/2026 Dimulai: Man City Pimpin Klasemen, MU Terpuruk di Peringkat 15
Hasil Pekan Pertama Liga Inggris: City dan Liverpool Menang Besar, Chelsea dan MU Terkendala
Bahrain Kirim Sinyal Bahaya untuk Timnas Indonesia, Hajar Tim yang Dikalahkan Jay Idzes dkk di SUGBK
Monza Pecat Legenda AC Milan, Alessandro Nesta Diganti Mantan Pemain Setan Merah Lagi
Daftar Nama Pemain Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024 yang Juga Anggota Polisi,Termasuk Ferrari
Atletico Madrid Hentikan Barcelona dengan Kemenangan Dramatis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

SulselTakalarmakassarBerita OlahragaBoneBeritakesehatan

Post Populer

  • #1
    13 Februari 202413 Februari 2024
    Bikin Tertawa dan Semangat! 100 Motto Hidup Lucu yang Gak Boleh Dilewatkan
  • #2
    11 Februari 202311 Februari 2023
    TTS : Cerita Yang Melibatkan Konflik
  • #3
    18 Februari 2023
    Rahasia Terungkap! Simak Plot Rumit Film Korea “Unlocked” yang Akan Membuat Anda Terkejut!
  • #4
    23 Mei 202223 Mei 2022
    Arfandi Tewas usai ditangkap, 8 Polisi Unit Narkoba di Makassar Diberhentikan
  • #5
    24 April 2021
    Geopark Ciletuh menjadi sorotan fotografi salah satunya TMJ
  • #6
    13 Juni 202215 Januari 2023
    Cara Mengatur Margin 4433 di Word Mudah dan Cepat
  • #7
    19 Agustus 202217 November 2022
    Anggota Paskibra Kecamatan Baras Meninggal Dunia, PPI Pasangkayu Turut Berdukacita
  • #8
    7 Juni 202211 Agustus 2022
    Cara Buat Sushi Mentai Rumahan Sederhana

Berita Lainnya

Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
talamus.id

Ikuti kami di

Copyright © 2021 Talamus.id
All rights reserved

  • About Us
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Index
  • Kebijakan Privasi

Portal berita  yang hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya

  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker