TALAMUS, TAKAKAR – Hotel grand Kalampa Takalar, Sulawesi Selatan merasa dirugikan oleh ulah oknum pengguna Aplikasi Michat yang mengatas namakan pihak hotel dalam melakukan transaksi.
Peristiwa itu diketahui setelah beberapa media lokal melakukan pemberitaan miring terkait adanya dugaan praktek prostitusi online yang melibatkan pihak Hotel Grand Kalampa. Usai diberitakan pihak menejemen Hotel pun langsung melakukam klarifikasi
Klarifikasi itu disampakan langsung pengelola Hotel Grand Kalampa Arfan Amal (44), menurutnya Informasi yang bereder terkait adanya ketelibatan atau dukungan orang hotel dalam memuluskan dugaan proses bisnis terselubung itu tidak benar adanya.
“Itu semua tidak benar! Issu ini sangat merugikan kami selaku pihak pengusaha yang mengait rejeki dengan menawarkan jasa penginapan. Selama ini kami murni menerapkan prinsif perhotelan sesuai SOP” Ujar Arfan melalui sambungan Telfon, Selasa, 08/04/2025
“Jadi kalau misalnya ada tamu, mereka akan melalui pihak resepsionis menunjukkan identitas sebelum check-in, kemudian bukti reservasi atau pembayaran, lalu diberikan kunci oleh pihak kami. Adapun pelayanan SOP kamar misalnya: pembersihan setiap hari oleh staf housekeeping, pemberian makan sesuai kesepakatan serta rasa aman. Nah, masalah didalam kamar adalah ruang privasi tamu, ini yang diluar sepengetahuan kami” Tambah Arfan
Pria kelahiran Makassar 1981 itu pun menceritakan kejadian serupa beberapa tahun lalu yang juga merugikan hotel. Katanya, pihak hotel mendapatkan komplain dari oknum yang menggunakan alamat hotel untuk berteransaksi melalui aplikasi Michat.
Padahal, pelaku yang mengatas namakan Hotel tersebut berada dipulau luar Sulawesi. Ia juga mewanti-wanti jika terbukti ada karyawanya yang terlibat akan memberikan sanksi pemecatan
“Tahun lalu juga kami dikomplain oleh oknum yang telah berteransaksi lewat aplikasi Michat dengan orang yang mengaku pihak hotel, faktanya tidak ada itu orang dan saat ditelusuri ternyata orangnya berada diluar sulawesi”
“Nah Setelah kejadian itu, pihak menejemen Hotel Grand Kalampa telah melakukan pengumuman dan penyampaian resmi, baik menggunakan pamflet atau stiker yang ditempel disekitar hotel. klau pun ada bukti keterlibatan staf atau orang dalam hotel, saya pastikan kita pecat” Tegasnya
Meski merasa sangat dirugikan, Arfan mengaku tetap ikhas dan tak akan memperpanjang persoalan ini, baginya hal seperti ini adalah sebuah resiko bagi setiap pengelola perhotelan. Ia memegang teguh prinsif jika reski itu akan menemukan pemiliknya.
Lelaki yang dikenal peramah itu juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran kepada setiap orang agar tidak mudah terperdaya dan bisa menyaring informasi lebih baik sebelum diteruskan.
“Ini konsekuensi dari kami sebagai pengusaha penginapan, kadang dapat cacian dari pelanggan atau tudingan dari luar. Tapi kami percaya bahwa setiap usaha pasti ada resikonya dan reski manusia telah diatur sedemikian rupa oleh sang pencipta. Kita petik saja hikmahnya nanti. Dan saya harap kita semua lebih hati- hati kedepan supaya tidak mudah terperdaya dengan aplikasi serupa. ” Ujar Arfan sebelum menutup percakapan
Sebelumnya beberapa media lokal memberitankan terkait rumor dugaan keterlibatan hotel dalam bisnis prostitusi online melalui aplikasi Michat. Dalam pemberitaan itu disebut jika sejumlah akun di aplikasi MiChat menggunakan inisial “Nisa” yang merujuk langsung ke lokasi Grand Kalampa.
Akun ini menawarkan jasa “Open BO” lengkap dengan tarif, foto, bahkan fasilitas tambahan seperti layanan video call seks (VCS).
“Biasanya pakai kode ‘cek in duluan’. Habis itu kirim nomor kamar dan nomor rekening. Pelanggan tinggal datang,” ungkap salah satu sumber yang sempat berinteraksi dengan akun tersebut.
Dugaan ini diperkuat oleh tangkapan layar yang memperlihatkan rincian tarif Rp 300 ribu untuk satu jam layanan, dengan embel-embel “dijamin puas”.
Dalam chat juga disebutkan bahwa pembayaran dilakukan dengan “top up ke ibu hotel”, yang seolah menjadi fasilitator praktik kotor ini.







