TALAMUS,TAKALAR, – Aksi pemukulan terhadap terduga pelaku perselingkuan terjadi di Dusun Bura’ne, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, pada Jumat (13/12/2024).
Seorang eks karyawan Bank Mandiri Takalar, berinisial A, diamankan setelah kedapatan sedang berdua di dalam kamar dengan seorang perempuan yang sudah menikah.
insiden ini terbongkar setelah ayah dari perempuan tersebut masuk dikamar perempuan dan memergoki keduanya.
Tak bisa mengendalikan kemarahan, pria paruh baya bersama keluarganya itu pun langsung mengikat A menggunakan tali di tembok pagar rumah dan melakukan penganiayaan.
Beruntung kejadian itu segera mendapat respon cepat dari Polsek Galesong. Anggota polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan A dan membawanya ke kantor Polsek untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Galesong, AKP Muhklis, membenarkan kejadian tersebut. Namun, ia menyatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena pihaknya masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian.
“Saat ini kami belum bisa memberikan komentar lebih detail karena kejadian baru saja terjadi. Terduga sudah diamankan di kantor Polsek, dan anggota sedang melakukan penyelidikan. Kami akan segera menyampaikan kronologi lengkap setelah penyelidikan selesai,” ujar AKP Muhklis.
Keluarga perempuan yang menjadi korban pengkhianatan ini masih dalam suasana emosi, sementara polisi berupaya mengungkap lebih lanjut peristiwa yang menegangkan ini.