Talamus.id- Tujuh anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) diidentifikasi terlibat dalam kasus pembunuhan dua anggota Brimob, Brigpol M Arif Maulana dan Briptu Nelson C Runaki di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz, para pelaku membagi peran dalam tiga kelompok terpisah saat melaksanakan aksi kriminal tersebut.
Salah satu tersangka yang telah diamankan, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi kasus. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa kelompok tersebut dipimpin oleh Aibon Kogoya dengan pembagian tugas yang jelas di antara anggotanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka dan bukti yang terkumpul, kejadian berawal saat para pelaku melancarkan serangan di dua lokasi berbeda. Kelompok pertama terdiri dari tiga orang berinisial YM, YW, dan KM yang bertugas menembak Brigpol M Arif Maulana di lokasi kejadian pertama.
Sementara itu, kelompok kedua melibatkan TG bersama Suplianus Bagau yang menargetkan Briptu Nelson C Runaki di TKP kedua. Kelompok ketiga yang terdiri dari Aibon Kogoya dan HM bertindak sebagai pengamat situasi di sekitar area pembangunan jalan dan lokasi ekskavator.
“Tak hanya melakukan penembakan, para pelaku juga mengambil senjata api jenis AK-101 dan AK-47 serta rompi pelindung milik korban. Mereka kemudian merekam video pernyataan sikap di markas darurat mereka,” jelas Faizal dalam keterangan resminya, Rabu (27/8/2025).
Kombes Yusuf Sutejo selaku Kepala Satgas Humas mengonfirmasi bahwa saat ini baru satu pelaku yang berhasil diamankan. “Tim masih mengejar para pelaku lain yang masih dalam daftar buronan,” tegas Yusuf.
Proses rekonstruksi sebelumnya telah dilaksanakan di Jalan Trans Nabire-Enarotali, Distrik Siriwo pada Selasa (26/5). Dalam kegiatan tersebut, tersangka Suplianus Bagau memperagakan 21 adegan terkait penembakan yang menewaskan kedua anggota Brimob.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga, menyatakan proses rekonstruksi berlangsung aman tanpa gangguan. “Hasil rekonstruksi ini akan menjadi dokumen penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan,” ujar Adarma.
Setelah rekonstruksi, Suplianus Bagau kembali dibawa ke Rutan Polres Nabire. Tim penyidik dari Satgas Damai Cartenz dan Polres Nabire kini tengah mempersiapkan berkas lengkap untuk proses hukum selanjutnya. Masyarakat diminta tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

