Talamus.id- Seorang berinisial H tiba-tiba membuat keributan di SDN 9 Kedondong, , . Padahal H adalah guru di SDN 5 Kedondong. Dalam rekaman video yang viral, H diduga melakukan intimidasi terhadap guru lain dan siswa saat upacara bendera. Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/7/2025). “Yang bersangkutan langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa, bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik seorang murid tanpa alasan yang jelas,” kata Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama , Minggu (24/8/2025). Menurut Anca, H sebelumnya sudah pernah mendapat teguran karena pelanggaran disiplin. Pada Februari lalu, pihaknya bersama Korwilcam Kedondong telah mengajukan pemeriksaan ke inspektorat lantaran H kedapatan merokok di kelas saat mengenakan seragam dinas, serta datang ke kantor memakai celana pendek. “Waktu itu kami menonaktifkan sementara yang bersangkutan sambil menunggu hasil pemeriksaan, karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun sempat diperbolehkan kembali mengajar setelah ada perubahan sikap,” beber Anca. Pada 1 Agustus 2025, terus dia, Disdikbud mengeluarkan surat resmi menonaktifkan H karena kembali melakukan pelanggaran. Insiden intimidasi dan dugaan pencekikan murid itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Anca menegaskan, dinas sudah memerintahkan pihak sekolah memberikan pendampingan psikologis kepada murid yang menjadi korban. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun guru, serta mencegah segala hal yang dapat mengancam keselamatan di lingkungan sekolah,” tegasnya. Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Muhammad Rinaldi meminta agar kasus ini ditangani serius dengan langkah tegas oleh dinas terkait. Dia mengatakan, sejak awal video beredar di media sosial, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran mengonfirmasi kebenaran kejadian sekaligus memastikan tindak lanjutnya. “Waktu video awal mencuat, saya langsung hubungi kadis untuk konfirmasi kejadian dan menanyakan tindak lanjutnya. Menurut pengakuan kadis, oknum tersebut sudah diarahkan untuk tes kesehatan jiwa,” ujar Rinaldi, Minggu (24/8/2025). Ia menegaskan, hasil pemeriksaan kesehatan jiwa itu nantinya akan menjadi dasar bagi Disdikbud melakukan evaluasi dan pemberian sanksi.
Artikel ini telah ditulis ulang menggunakan sistem sederhana karena API rate limit. Konten asli telah disimpan.

