Talamus.id, – Sebanyak 54 orang diamankan aparat usai unjuk rasa penolakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berakhir ricuh di Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (19/8/2025).
Polisi menduga aksi tersebut disusupi oleh kelompok anarkis yang memicu kericuhan. “Ada indikasi kuat kelompok anarko menyusup ke dalam aksi damai ini dan memprovokasi massa,” tegas Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi seperti dikutip dari detikSulsel. Menurut Dandim 1407/Bone Letkol Inf Laode Muhammad Idrus, dari 54 orang yang diamankan, sebagian besar bukan peserta demonstrasi asli.
“Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Wajo dan Enrekang, bahkan 16 di antaranya tidak membawa identitas,” jelas Idrus saat jumpa pers Rabu (20/8/2025). Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan.
Sejumlah tersangka diduga mengonsumsi minuman keras dan sabu sebelum bergabung dengan aksi. “Dari tes urine, beberapa positif menggunakan narkotika. Ada yang mengaku minum alkohol hingga berhubungan intim sebelum datang ke lokasi,” ungkap Idrus.
Aparat menyatakan kelompok ini sengaja memanfaatkan demo untuk menciptakan kekacauan. Menurut laporan, kericuhan terjadi sekitar pukul 18.40 WITA usai aksi utama selesai. “Mereka bukan mahasiswa atau warga yang peduli isu PBB, tapi ingin menciptakan instabilitas seperti di Pati,” pungkas perwira TNI itu. Saat ini semua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan di balik insiden ini.







