Langsung ke konten
talamus.id
talamus.id
  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker
  • Politik
  • Daerah
  • Makassar
  • Sulsel
  • Berita Olahraga
  • Viral
  • Hiburan
  • Tips
  • Banjir Makassar
  • Netizen
  • Peristiwa
  • Berita Viral
  • Bola
  • Parenting
  • Internasional
Beranda Berita Kejari Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Talud di Takalar

Kejari Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Talud di Takalar

Berita  
abdillah hannanauthor icon
24 Februari 202525 Februari 2025

TALAMUS, TAKALAR, – Kejari Takalar resmi menetapkan dua tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan talud di Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, kedua tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas II B Takalar.

Proyek talud yang berlokasi di Desa Tompo Tanah dan Desa Maccini Baji ini menghabiskan dana sebesar Rp1,6 miliar dari APBN 2023. Namun, talud yang baru saja selesai dibangun itu sudah mengalami kerusakan dalam waktu kurang dari setahun. Kondisi ini memicu laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Takalar.

Dalam konferensi persnya Kajari Takalar, Tenriawaru mengungkapkan jika penetapan kedua tersangka dilakukan setelah adanya bukti kuat dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

“Kami telah menetapkan dua tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial JM dan kontraktor berinisial JH. Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Tenri Senin malam, 24/02/2025.

Penetapan ini setelah Kejari Takalar menerima hasil audit dari Insfektorat Takalar yang menyebutkan adanya kerugian negara kurang lebih sebesar Rp631.444.200.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan kerusakan talud meskipun baru saja dibangun dengan spesifikasi tinggi 1,6 meter dan panjang 1.600 meter. Kejari Takalar mulai menyelidiki kasus ini sejak Agustus 2024 dan mengubah statusnya menjadi penyidikan pada Oktober 2024.

Dalam proses penyidikan, Kejari telah memeriksa berbagai pihak yang terlibat, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), konsultan pengawas, serta kontraktor proyek.

Kedua tersangka, JM (PPK) dan JH (kontraktor), kini ditahan di Lapas Takalar selama 20 hari terhitung mulai 24 Februari hingga 15 Maret 2025. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 Jo. Pasal 55 KUHPidana.

Kejari Takalar menegaskan bahwa penyedikan akan terus berlanjut, dan jika ada pihak lain yang terbukti terlibat, mereka akan dimintai pertanggungjawaban.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini tanpa pandang bulu,” tegas matan Kajari Morowali itu.

Kajari Takalar Sulsel Takalar
Komentar

Baca Juga

Bahagia! Siswa SDIT dan SMPIT Ash-Shaff Terjun langsung Bagikan Takjil Kepemotor
Anggota DPR RI Ahmad Sere Milih Berbuka Bersama Pabentor di Takalar
Takalar Bisa Tonji! Letkol Sudarmin Dari Danyon Kini Jabat Kasbrigif 18 Kostrad
Guru Keluhkan Potongan Iuran BPJS 1 Persen Tunjangan Sertifikasi
Guru Harus Paham! 10 Anak Ini yang Menentukan Generasi Emas Indonesia
Motivasi Refleksi Akhir Tahun, Disparpora Takalar Raih Bendera Hijau

Berita Terkait

Musda DPD I Golkar Sulsel Siap Digelar, Panitia Resmi Terbentuk
Bahagia! Siswa SDIT dan SMPIT Ash-Shaff Terjun langsung Bagikan Takjil Kepemotor
Serangan Militer Iran dan Memori Kekuatan Persia Yang Terupakan
Anggota DPR RI Ahmad Sere Milih Berbuka Bersama Pabentor di Takalar
Safari Ramadhan 1447 H: Yayasan Satu Hati Merdeka Galang Solidaritas Palestina di Parepare
Guru Keluhkan Potongan Iuran BPJS 1 Persen Tunjangan Sertifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

SulselTakalarmakassarBerita OlahragaBoneBeritakesehatan

Post Populer

  • #1
    13 Februari 202413 Februari 2024
    Bikin Tertawa dan Semangat! 100 Motto Hidup Lucu yang Gak Boleh Dilewatkan
  • #2
    11 Februari 202311 Februari 2023
    TTS : Cerita Yang Melibatkan Konflik
  • #3
    18 Februari 2023
    Rahasia Terungkap! Simak Plot Rumit Film Korea “Unlocked” yang Akan Membuat Anda Terkejut!
  • #4
    23 Mei 202223 Mei 2022
    Arfandi Tewas usai ditangkap, 8 Polisi Unit Narkoba di Makassar Diberhentikan
  • #5
    30 Januari 202330 Januari 2023
    Contoh Surat Lamaran Kerja yang Menjadi Pertimbangan HRD
  • #6
    19 Agustus 202217 November 2022
    Anggota Paskibra Kecamatan Baras Meninggal Dunia, PPI Pasangkayu Turut Berdukacita
  • #7
    3 Februari 202316 Februari 2023
    Sawarna Srikandi, Destinasi Terbaik untuk Wisatawan yang Mencari Keindahan dan Petualangan
  • #8
    7 Juni 202211 Agustus 2022
    Cara Buat Sushi Mentai Rumahan Sederhana

Berita Lainnya

Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
talamus.id

Ikuti kami di

Copyright © 2021 Talamus.id
All rights reserved

  • About Us
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Index
  • Kebijakan Privasi

Portal berita  yang hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya

  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker