Talamus.id, Makassar – Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, mencapai sekitar Rp 2 miliar. Penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Gowa pada Jumat, 13 Desember 2024, berhasil mengungkap dugaan pabrik uang palsu di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin, Dr. Andi Ibrahim, beserta seorang staf. Selain itu, polisi juga menyita uang palsu senilai Rp 446,7 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang tersebut.
Sebagian dari uang palsu ini telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Gowa dan Wajo, serta ke Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Mamuju. Di Mamuju, polisi menangkap lima orang tersangka, termasuk pegawai honorer UIN Makassar dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa uang palsu tersebut diproduksi di UIN Alauddin dan mulai diperjualbelikan di Mamuju pada pertengahan November 2024. Tersangka MB, yang merupakan pegawai honorer, diperintahkan oleh Dr. Andi Ibrahim untuk mencari jaringan di Mamuju. MB kemudian menghubungi relasinya, TA, untuk mencari pembeli.
TA menawarkan uang palsu kepada IH, seorang tukang jahit di Mamuju, dengan iming-iming bonus jika berhasil menjualnya. IH akhirnya setuju untuk membeli uang palsu senilai Rp 20 juta, yang kemudian beredar di toko-toko swalayan di Mamuju.
Hingga saat ini, total uang palsu yang beredar di Mamuju diperkirakan mencapai Rp 9 juta. Polisi telah menangkap 15 tersangka dalam kasus ini, dengan sembilan di antaranya sudah ditahan. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan tersangka lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan seorang akademisi dalam pencetakan uang palsu, yang tentunya mencoreng nama baik institusi pendidikan. Pihak kepolisian berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.