Talamus.id, – Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, memberikan tanggapan terkait kabar bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataannya, FX Rudy mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai status tersebut dan masih menunggu klarifikasi dari KPK.
“Ini baru berita yang saya dengar, dan saya belum tahu apakah benar Hasto sudah menjadi tersangka,” ungkap FX Rudy saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (24/12/2024). Meskipun kabar tersebut belum dikonfirmasi, ia menegaskan bahwa hal ini tidak mempengaruhi kekompakan internal partai. “Kami tetap solid, jika ada masalah, kami akan tetap bersatu,” tambahnya.
FX Rudy juga menekankan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum. “Intervensi terhadap aparat penegak hukum adalah pantangan bagi kader PDIP. Kami semua taat pada hukum,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa para kader PDIP telah dididik untuk memahami dan mematuhi ideologi serta aturan yang berlaku.
Mengenai keputusan KPK, FX Rudy menyatakan bahwa ia belum mengetahui rincian lebih lanjut. “Saya belum tahu bentuk surat perintah penyidikan (sprindik) yang dimaksud, karena informasi ini baru beredar di media sosial. Seharusnya, DPP partai yang memiliki wewenang untuk menanggapi hal ini, terutama di bidang hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa mereka akan memeriksa informasi mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku. Penetapan ini tercantum dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.







