Langsung ke konten
talamus.id
talamus.id
  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker
  • Politik
  • Daerah
  • Makassar
  • Sulsel
  • Berita Olahraga
  • Viral
  • Hiburan
  • Tips
  • Banjir Makassar
  • Netizen
  • Peristiwa
  • Berita Viral
  • Bola
  • Parenting
  • Internasional
Beranda Terkini Biaya Transaksi Elektronik dan QRIS: PPN 12% Resmi Diberlakukan, Ini Rincian Biayanya

Biaya Transaksi Elektronik dan QRIS: PPN 12% Resmi Diberlakukan, Ini Rincian Biayanya

Terkini  
Redaksiauthor icon
24 Desember 202424 Desember 2024

Talamus.id, – Berita terbaru mengenai biaya transaksi elektronik dan QRIS kini menjadi perhatian banyak orang, terutama setelah Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, biaya-biaya ini akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Ini adalah peningkatan dari tarif sebelumnya yang hanya 11%. Namun, ada juga beberapa biaya yang tetap bebas pajak.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, menjelaskan bahwa biaya transaksi elektronik, termasuk QRIS, bukanlah hal baru dalam dunia perpajakan. Biaya ini sudah lama menjadi objek pajak, dan pengenaan PPN 12% ini merupakan langkah yang sudah dipersiapkan.

Berikut adalah beberapa biaya layanan transaksi elektronik yang akan dikenakan PPN 12%:

  1. Biaya Layanan Transaksi: Ketika pengguna membayar tagihan listrik, misalnya, mereka akan dikenakan biaya layanan dan biaya administrasi. PPN yang dikenakan dihitung dari besaran biaya layanan tersebut, bukan dari total tagihan.
  1. Komisi untuk Jasa Perantara Pembayaran: Ini termasuk biaya yang diterima oleh penyedia marketplace dan biaya yang dibayarkan oleh pengiklan kepada penyelenggara iklan.
  1. Merchant Discount Rate (MDR): Biaya yang dibayarkan oleh pedagang kepada penyelenggara jasa pembayaran untuk transaksi yang dilakukan melalui layanan seperti QRIS. Untuk transaksi di bawah Rp 100 ribu, biaya MDR adalah 0% alias gratis, sedangkan untuk transaksi di atas Rp 100 ribu, biayanya adalah 0,3%. Namun, Bank Indonesia telah memutuskan untuk menggratiskan biaya MDR untuk transaksi di bawah Rp 500 ribu hingga akhir tahun ini.
  1. Biaya Lainnya: Ini termasuk bunga pinjaman, denda pinjaman, dan biaya untuk mengisi ulang saldo atau pulsa.

Penting untuk dicatat bahwa PPN dihitung berdasarkan biaya layanan, bukan nilai transaksi. Misalnya, jika seseorang membayar tagihan listrik sebesar Rp 500 ribu dan dikenakan biaya layanan Rp 3.500, maka PPN yang dikenakan adalah dari Rp 3.500, bukan dari Rp 500 ribu.

Penyedia layanan uang elektronik yang terlibat dalam pengenaan PPN ini termasuk dompet elektronik, gerbang pembayaran, dan layanan transfer dana. Meskipun Dwi tidak memberikan jawaban pasti mengenai semua transaksi elektronik yang akan dikenakan PPN 12%, ia memberikan contoh perhitungan untuk membantu pemahaman.

Di sisi lain, ada juga biaya transaksi yang tetap bebas dari PPN, seperti uang dalam dompet elektronik, bonus poin, dan layanan transfer dana dalam bank yang sama.

Dengan adanya perubahan ini, banyak yang bertanya-tanya tentang dampaknya terhadap konsumen. Dwi menegaskan bahwa meskipun ada kenaikan pajak, hal ini tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat secara signifikan. Misalnya, jika seseorang membeli air mineral seharga Rp 6 ribu, mereka tetap akan membayar Rp 6 ribu.

Namun, beberapa pihak, seperti Center of Economic and Law Studies (Celios), mengingatkan bahwa kenaikan PPN ini bisa berdampak pada harga barang dan jasa di pasar. Mereka berpendapat bahwa penghitungan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak tidak mempertimbangkan efek kumulatif dari kenaikan pajak ini.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk lebih memahami perubahan ini dan bagaimana hal itu dapat mempengaruhi transaksi sehari-hari mereka.

Komentar

Berita Terkait

40 Link Download Twibbon Hari Batik Nasional 2025 untuk Dibagikan ke Media Sosial
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Kalbar, Gubernur Ria Norsan Bakal Dipanggil Setelah Analisis Barang Bukti
Membanggakan, Tim Cricket Takalar Juara Babak Kualifikasi Porprov
Reshuffle Kabinet: Dito Ariotedjo Ungkap Sudah Diberitahu Sebelum Dicopot dari Jabatan Menpora
Tragedi Bandung: Ibu Tega Racuni 2 Anak Lalu Gantung Diri, Pemerintah Berikan Respons Mendalam
Kluivert Ungkap Kekesalan: Dominasi Indonesia Tak Berbuah Gol Lawan Lebanon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

SulselTakalarmakassarBerita OlahragaBoneBeritakesehatan

Post Populer

  • #1
    13 Februari 202413 Februari 2024
    Bikin Tertawa dan Semangat! 100 Motto Hidup Lucu yang Gak Boleh Dilewatkan
  • #2
    11 Februari 202311 Februari 2023
    TTS : Cerita Yang Melibatkan Konflik
  • #3
    18 Februari 2023
    Rahasia Terungkap! Simak Plot Rumit Film Korea “Unlocked” yang Akan Membuat Anda Terkejut!
  • #4
    23 Mei 202223 Mei 2022
    Arfandi Tewas usai ditangkap, 8 Polisi Unit Narkoba di Makassar Diberhentikan
  • #5
    24 April 2021
    Geopark Ciletuh menjadi sorotan fotografi salah satunya TMJ
  • #6
    13 Juni 202215 Januari 2023
    Cara Mengatur Margin 4433 di Word Mudah dan Cepat
  • #7
    19 Agustus 202217 November 2022
    Anggota Paskibra Kecamatan Baras Meninggal Dunia, PPI Pasangkayu Turut Berdukacita
  • #8
    7 Juni 202211 Agustus 2022
    Cara Buat Sushi Mentai Rumahan Sederhana

Berita Lainnya

Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
talamus.id

Ikuti kami di

Copyright © 2021 Talamus.id
All rights reserved

  • About Us
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Index
  • Kebijakan Privasi

Portal berita  yang hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya

  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker