Rektor UIN Makassar Menanggapi Pabrik Uang Palsu yang Diduga Libatkan Pegawai Kampus

Berita  

Talamus.id, – Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akhirnya memberikan tanggapan terkait keterlibatan pegawai kampus dan dosen dalam sindikat peredaran uang palsu. Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan bahwa individu-individu yang terlibat dalam kasus ini hanyalah oknum.

“Terkait peristiwa penangkapan pegawai UIN, kami menegaskan bahwa pelaku yang ditangkap merupakan murni oknum,” jelas Hamdan Juhannis dalam pernyataannya pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Hamdan menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari kepolisian. Ia juga menekankan bahwa berita yang beredar di media hanya merupakan desas-desus tanpa kejelasan dari sumber yang valid.

“Informasi yang beredar di media hanyalah rumor karena polisi belum memberikan pernyataan resmi mengenai rincian kasus ini dan belum ada komunikasi resmi dari pihak kepolisian kepada kami,” ungkap Hamdan.

Lebih lanjut, Hamdan menekankan bahwa apabila kasus ini benar-benar melibatkan oknum pegawai, pihak kampus akan mengambil tindakan tegas.

“Kami akan menunggu pernyataan resmi dari polisi, dan jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Gowa melakukan penggerebekan di sebuah pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di dalam area kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Penggerebekan berlangsung di lantai tiga Perpustakaan Kampus 2 UIN Makassar, yang berlokasi di Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah serta peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Selain itu, sejumlah pegawai kampus dan seorang dosen turut diamankan karena diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *