Talamus.id, – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berusia 47 tahun dengan inisial TD yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap pegawai wanita di sebuah toko elektronik. Peristiwa ini berlangsung di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Senin sore.
Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai pembeli yang berminat dengan barang elektronik di toko tersebut. Kejadian yang terekam kamera pengawas ini kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut tampak korban sedang melayani pelaku yang berpura-pura tertarik dengan barang yang dipajang.
Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis di wilayah Tanjung Bunga, tidak jauh dari lokasi kejadian. Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Saat penangkapan, pelaku yang mengenakan pakaian kemeja bermotif kotak-kotak, celana hitam panjang, dan sepatu hitam tidak melakukan perlawanan. Kasus ini kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar untuk investigasi lebih mendalam.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keamanan bagi pekerja toko, khususnya karyawan wanita, serta perlunya peningkatan sistem keamanan di area perbelanjaan.