TALAMUS, Makassar– Seorang perempuan Sarniaty (39) melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang kepada ibu kandungnya Siti Syamsiah (64) hingga mengalami luka yang cukup serius
Peristiwa itu terjadi pada hari selasa 24 September 2024 sekitar pukul 17.20 Wita di JI. Tinumbu Lr. 148 C Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Kejadian tersebut sempat terekam oleh warga dan video beredar di beberapa group WhatsApp. Tampak terlihat dalam rekaman pintu pagar rumah korban dalam keadaan terkunci, sehingga pelaku dengan bebas melakukan penganiayaan
kejadian penganiayaan dilihat langsung sejumlah warga sekitar tidak bisa menolong korban, terlebih pelaku dalam keadaan memegang senjata tajam.
Beruntung Anggota Polsek Bontoala Polrestabes Makassar dipimpin langsung Kapolsek Botoala, Kompol, Muhammad Idris, SH. MH., usai menerima laporan bergegas menuju TKP dan langsung dapat mengamankan pelaku meski terlebih dahulu harus melempari pelaku dengan balok kayu dan memanjat pintu pagar setinggi kurang lebih dua Meter.
“Setiba di TKP Polisi berhasil mengusir pelaku dengan lemparan balok kayu, kemudian memanjat pagar untuk mengamankan pelaku dengan barang bukti sebilah parang, dan melarikan korban ke RSALJala Amari,” Ungkap salah seorang warga di TKP yang meminta identitasnya dirahasian
Dalam video yang beredar Sarniyati menebas ibunya dengan parang berkali-kali tanpa memperdulikan teriakan dari warga sekitar, alhasil Ibunya mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian tubuhnya
Sementara Hakim, ayah pelaku mengungkapkan jika pelaku merupakan anak kandung pertamanya yang sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah sehingga dirinya dan istrinya (korban) harus mengalah kepada anaknya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban saat ini dalam perawatan di RSAL Jalan Amari Makassar, Ia mengalami luka patah tulang pada pergelangan tangan kiri, patah tulang pada siku sebelah kanan, luka terbuka pada pipi kiri sampai ketelinga, luka terbuka pada bagian jidat, dua luka terbuka pada lengan sebelah kanan. Kasus ini pun dalam penanganan PPA Polrestabes Makassar.