Langsung ke konten
talamus.id
talamus.id
  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker
  • Politik
  • Daerah
  • Makassar
  • Sulsel
  • Berita Olahraga
  • Viral
  • Hiburan
  • Tips
  • Banjir Makassar
  • Netizen
  • Peristiwa
  • Berita Viral
  • Bola
  • Parenting
  • Internasional
Beranda Bisnis Bi Putuskan Normalisasi Tarif Qris, Tak Gratis Lagi

Bi Putuskan Normalisasi Tarif Qris, Tak Gratis Lagi

Bisnis  
Redaksiauthor icon
18 Februari 202418 Februari 2024
Bi Putuskan Normalisasi Tarif Qris, Tak Gratis Lagi

Talamus.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan menormalisasi tarif QRIS per 1 Juli 2023. Adapun tarif baru yang dikenakan oleh BI atau merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3% untuk perjuangan mikro dan transaksi lainnya 0,7%.

Insentif belahan MDR ini bekerjsama berlaku hingga akhir Desember 2021 kemudian diperpanjang sampai 31 Desember 2022, lalu dikembalikan hingga 30 Juni 2023.

MDR adalah biaya yang dikenakan terhadap penjualoleh Penyedia Jasa Pembayaran. Adapun, besaran MDR dan distribusinya ditetapkan tersendiri oleh Bank Indonesia (BI).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menuturkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) 23/6/PBI/2021 Tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) tarif layanan QRIS tidak dikenakan terhadap pelanggan atau penduduk .

“Oleh alasannya adalah itu, pedagang dilarang mengenakan biaya MDR atau ongkos pemanis (surcharge) kepada pembayaran yang dilakukan oleh pengguna QRIS. Apabila memperoleh penjualyang mengenakan biaya suplemen tersebut, pengguna dapat melaporkan ke penyedia jasa pembayaran,” kata Erwin, dikutip Kamis (6/7/2023).

Di segi lain, sebenarnya terdapat kelompok merchant pembagian terstruktur mengenai khusus yang tidak dikenakan MDR, ialah merchant terkait transaksi Government to People mirip pertolongan sosial atau bansos, dan transaksi People to Government mirip pembayaran pajak, paspor dan Donasi Sosial (Nirlaba), tergolong tempat ibadah.

Menurut Erwin, kebijakan ongkos MDR QRIS juga telah ditetapkan dengan menimbang-nimbang keberpihakan pada pedagang UMI sehingga MDR yang dikenakan termasuk yang paling rendah dari seluruh segmen pedagang yang dikenakan MDR dan masih lebih efisien dibandingkan ongkos MDR dari metode pembayaran yang lain.

Dia optimistis, dengan kebijakan penetapan tarif ini tidak akan meminimalisir minat penduduk menggunakan QRIS. Terutama karena penetapan MDR QRIS bagi pedagang UMI yaitu untuk memenuhi keperluan pengembangan persyaratan mutu layanan dan inovasi QRIS ke depan.

“Dengan kualitas layanan, penemuan, dan keandalan QRIS yang lebih baik akan mendukung program ekonomi pedagang usaha mikro yang pada alhasil akan makin meningkatkan adopsi QRIS,” kata Erwin.

BI mencatat, sampai dengan Februari 2023, jumlah pedagang/merchant QRIS sudah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Lebih lanjut, nominal transaksi QRIS sampai Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 Triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta.

Bi Bisnis Tarif Qris
Komentar

Baca Juga

Mudah Cara Ajukan KUR BRI 2025 Bisa di Kantor Atau Online Pinjaman Mulai Rp25 Juta Hingga Rp500 Juta
PARQ Ubud di Gianyar Bali Resmi Tutup,Investor Baru Bongkar Bangunan Demi Pulihkan Lahan Hijau
Sinyal Kenaikan Harga BBM di Tengah Memanasnya Perang Iran vs Israel
Jumlah Peminjam Fintech, Cek Pinjol Resmi OJK Juni 2025 Agar Tak Tertipu Ilegal
Temuan SBN Rp 700 Triliun dalam Kasus Uang Palsu di Makassar, BI: Kami Yakin Itu Palsu
KUR BRI 2024
Tabel Angsuran KUR BRI 2024,Lengkap Sesuai dengan Kemampuan Anda

Berita Terkait

Bank Mandiri Luncurkan Promo Spesial Sambut HUT RI ke-80
Mudah Cara Ajukan KUR BRI 2025 Bisa di Kantor Atau Online Pinjaman Mulai Rp25 Juta Hingga Rp500 Juta
Tabel Angsuran KUR BRI 2024,Lengkap Sesuai dengan Kemampuan Anda
Menjajaki Dunia Peternakan Yang Menjanjikan, Kiat Menyebarkan Bisnis Sarang Walet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

SulselTakalarmakassarBerita OlahragaBoneBeritakesehatan

Post Populer

  • #1
    13 Februari 202413 Februari 2024
    Bikin Tertawa dan Semangat! 100 Motto Hidup Lucu yang Gak Boleh Dilewatkan
  • #2
    11 Februari 202311 Februari 2023
    TTS : Cerita Yang Melibatkan Konflik
  • #3
    18 Februari 2023
    Rahasia Terungkap! Simak Plot Rumit Film Korea “Unlocked” yang Akan Membuat Anda Terkejut!
  • #4
    23 Mei 202223 Mei 2022
    Arfandi Tewas usai ditangkap, 8 Polisi Unit Narkoba di Makassar Diberhentikan
  • #5
    24 April 2021
    Geopark Ciletuh menjadi sorotan fotografi salah satunya TMJ
  • #6
    13 Juni 202215 Januari 2023
    Cara Mengatur Margin 4433 di Word Mudah dan Cepat
  • #7
    19 Agustus 202217 November 2022
    Anggota Paskibra Kecamatan Baras Meninggal Dunia, PPI Pasangkayu Turut Berdukacita
  • #8
    7 Juni 202211 Agustus 2022
    Cara Buat Sushi Mentai Rumahan Sederhana

Berita Lainnya

Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria Bercadar Menyamar Jadi Wanita di Pinrang, Akui Tolak Nikah Karena Alasan Dokumen
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Pria di Makassar Dikeroyok Setelah Batalkan Kencan Melalui Aplikasi Michat Karena Tak Sesuai Foto
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Imbas Aniaya Karyawan,Toko Ibu George Terancam Bangkrut,Linda Pantjawati tak Bayar Gaji Pegawai
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
Viral Gadis Bone dilamar sultan dari Kalimantan Mobil Portuner Hingga Uang Panaik Rp 2 Miliar Lebih
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
HEBOH! Video Puluhan Warga Makassar Geruduk Rumah Diduga Praktik Ajaran Sesat
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
40 Hari Diburu, Kini Andy Rompas Panglima Manguni Muncul Terima Tantangan
talamus.id

Ikuti kami di

Copyright © 2021 Talamus.id
All rights reserved

  • About Us
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Index
  • Kebijakan Privasi

Portal berita  yang hadir untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya

  • Home
  • Politik
  • Kriminal
  • Informasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Sulsel
  • Berita Pilihan
  • Celebrities
  • Loker