Pengamat Ungkap 3 Alasan Pemakzulan Presiden Jokowi Tidak Akan Berhasil

Puan pertanyakan urgensi pemakzulan

Ketua dewan perwakilan rakyat RI, Puan Maharani, menyikapi ihwal wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Puan mengatakan, aspirasi perihal pemakzulan Presiden Jokowi itu tetap diterima.

Namun, beliau mempertanyakan terkait urgensinya.

Pasalnnya, ditegaskan Puan, pemakzulan itu sanggup dilaksanakan, bila Presiden terbukti melakukan pelanggaran aturan.

“Ya aspirasi itu boleh saja diberikan atau disampaikan, namun apa urgensinya. Makara kita lihat apa urgensi. Namun namanya aspirasi tetap harus kami terima,” ujarnya, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

“Untuk pelaksanaan hal tersebut, mesti terbukti bahwa kemudian presiden itu melaksanakan pelanggaran aturan dan lain sebagainya,” kata Puan.

Adapun, warta pemakzulan Jokowi ini kembali mencuat menjelang Pilpres 2024.

Wacana pemakzulan itu pertama kali dilontarkan oleh gerakan Petisi 100 yang mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *