Talamus.id, – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengekspos ukuran pendapatan yang akan diterima oleh pegawai negeri secara terperinci dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini akan diimplementasikan mulai seleksi CPNS 2023 ini. Tidak hanya sebatas besaran pendapatan yang akan diterima, BKN juga akan memaparkan tingkat jabatan, uraian tugas jabatan hingga hierarki jabatan yang dapat dicapai oleh CPNS setelah mereka menjadi ONS.
Pelaksana Tugas Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa penambahan informasi ini dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Pertama, sebagai langkah antisipasi terhadap peserta yang berencana untuk mundur dengan alasan ketidaksesuaian jabatan yang dilamar dengan pekerjaan yang diinginkan.
Kedua, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan peserta mengundurkan diri karena pendapatan yang diperoleh tidak memenuhi ekspektasi.
“Ada beberapa alasan di balik keputusan peserta untuk mundur dari proses seleksi, salah satunya berkaitan dengan ketidaksesuaian antara pekerjaan dan pendapatan dengan harapan pelamar. Oleh karena itu, BKN akan menyediakan informasi terperinci mengenai setiap jabatan dalam formasi yang dilamar,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi BKN pada Kamis (3/8).
Haryomo menjelaskan bahwa selama pelaksanaan seleksi CPNS 2022, terdapat 1.921 peserta seleksi yang memutuskan untuk mundur dengan berbagai alasan, termasuk ketidaksesuaian antara pekerjaan dan pendapatan dengan ekspektasi pelamar, serta lokasi penempatan.
Dengan demikian, para calon pelamar diminta untuk mempertimbangkan secara seksama sebelum melakukan pendaftaran, baik dari segi jabatan, lokasi, maupun pendapatan.
Informasi rinci, termasuk mengenai pendapatan, akan tersedia dalam menu informasi tambahan.
Pemerintah berencana untuk membuka lowongan CPNS dan PPPK pada bulan September 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa saat ini proses rekrutmen CPNS dan PPPK masih dalam tahap validasi data.
“September mendatang, karena saat ini prosesnya masih dalam tahap validasi dan seterusnya,” ujar Anas di Gedung DPR, seperti yang dikutip dari Detikcom pada Selasa (11/7).
Ia menambahkan bahwa lowongan CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dibuka untuk 1.030.751 formasi yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda). Dari total formasi tersebut, 80 persen diantaranya akan diperuntukkan bagi tenaga honorer yang akan menjadi PPPK, sementara






