Talamus.id, MAKASSAR – Ratusan kendaraan bermotor, termasuk belasan mobil dan aneka jenis sepeda motor berknalpot brong, telah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar. Kendaraan-kendaraan tersebut diparkir di halaman kantor polisi yang terletak di Jalan Ahmad Yani.
Dari total 308 kendaraan yang disita, 144 sepeda motor ditindak oleh Satlantas dan 152 sepeda motor lainnya ditindak oleh Tim Penikam. Selain itu, Polsek Rappicini menindak lima sepeda motor dan Polsek Tamalate menindak tiga sepeda motor.
Sementara itu, empat mobil yang berknalpot brong juga diamankan oleh Satlantas. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan berknalpot brong tersebut akan disita selama tiga bulan ke depan.
“Polrestabes Makassar mengambil tindakan tegas untuk menertibkan seluruh kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ujar Kombes Pol Budhi Haryanto saat dijumpai pada Kamis (23/2/2022) sore.
“Saya akan menahan kendaraan-kendaraan tersebut minimal selama tiga bulan untuk para pelanggar yang menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
Menurut Budhi, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman warga Kota Makassar. “Karena selama ini knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal seperti tawuran dan pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Budhi Haryanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak semua kendaraan yang menggunakan knalpot brong tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan mentolerir kendaraan-kendaraan tersebut. Kami akan melihat tindakan ini sebagai upaya tegas untuk menjaga keamanan Kota Makassar,” tegas Budhi.
Tindakan penindakan yang dilakukan selama dua bulan terakhir ini, dianggap berhasil memberikan efek jera kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong. “Kami bersyukur karena setelah tindakan penindakan ini dilakukan, keluhan dari masyarakat mengenai knalpot brong semakin berkurang,” kata Budhi.
Budhi juga mengimbau kepada masyarakat Kota Makassar untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong pada kendaraan mereka. “Saya selaku Kapolrestabes Makassar mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong, untuk segera mengganti dengan knalpot yang memenuhi spesifikasi,” tambahnya.