Talamus.id, – Pelaksanaan PPPK guru tahapan 3 tahun 2022, telah dekat dengan jadwal pelaksanaannya.
Kemdikbud sudah sah mengeluarkan draft petunjuk teknis PPPK guru tahapan 3 tahun 2022, yang terdapat jadwal pelaksanaan untuk para pelamar.
Tidak hanya itu, di draft itu pula ikut dipaparkan hal mekanisme penempatan buat pelamar PPPK guru tahapan 3 tahun 2022 yang sudah lolos passing grade.
Berikut mengenai draft petunjuk teknis PPPK 2022 :
1. Sosialisasi Permen PANRB: Mei-Juni 2022
Seperti diketahui di dalam isi Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022, terdapat sosialisasi dari KemenPAN RB untuk pelaksanaan PPPK guru di tahun 2022, yang diterbitkan pada bulan Juni tahun 2022.
2. Rapat Koordinasi Teknis Panselnas dengan Pemda: Juni-Juli 2022
Di bulan Juni sampai dengan Juli tahun 2022, Kemdikbud telah menerbitkan surat undangan untuk Pemda agar menghadiri Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Pemerintah Daerah bersama dengan Panselnas mengenai pengadaan formasi untuk PPPK guru tahap 3.
Untuk jadwal Rapat Koordinasi Teknis, yakni sebagai berikut:
– Tanggal 18 Juni hingga 21 Juni di Semarang ( Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan)
– Tanggal 23 Juni hingga 26 Juni di Jakarta (Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Selatan)
– Tanggal 28 Juni hingga 1 Juli di Jakarta (Sumatera Utara)
– Tanggal 3 Juli hingga 6 Juli di Makassar (bagian Timur)
– Tanggal 12 Juli hingga 15 Juli di Surabaya (Nusa Tenggara & Jawa Timur).
Lebih lanjut perlu diketahui pada pertengahan bulan Juli sampai dengan akhir Agustus 2022, Pemerintah akan melakukan pengangkatan 193.954 guru honorer menjadi PPPK, hal ini dikhususkan untuk guru yang telah lulus passing grade.
Selain itu, pada bulan Juli sampai dengan bulan Agustus 2022, akan dilakukan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bagi pelamar yang masuk prioritas 1, 2, dan 3.
3. Pelaksanaan Rekrutmen PPPK Tahun 2022: September hingga Selesai
Pada pelaksanaan PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, akan dijadwalkan mulai bulan September sampai dengan bulan Desember 2022.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan PPPk ini, direncanakan sebanyak 149.677 formasi yang akan diberikan untuk guru honorer.






