TALAMUS.ID, MAKASSAR – Di tengah tuntutan publik terhadap peningkatan kualitas layanan dan akuntabilitas pemerintahan daerah, National Governance Awards (NGA) 2026 diluncurkan sebagai inisiatif nasional pada tahun 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah, Sabtu 25 April 2026 lalu. Momentum ini bukan tanpa makna. Otonomi daerah selama lebih dari dua dekade telah memberikan ruang luas bagi pemerintah daerah untuk berinovasi, namun juga menyisakan berbagai persoalan mendasar—mulai dari ketimpangan kapasitas antar wilayah, lemahnya kualitas layanan publik, hingga stagnasi reformasi birokrasi.
Dalam konteks inilah NGA menjadi relevan sebagai instrumen apresiasi sekaligus evaluasi kinerja kepala daerah berbasis indikator yang lebih komprehensif. Ia diharapkan berfungsi sebagai trigger mechanism yang mendorong pergeseran dari tata kelola administratif menuju tata kelola berbasis kinerja, inovasi, dan dampak nyata. Namun, justru karena diletakkan dalam momentum reflektif otonomi daerah, NGA menghadapi pertanyaan krusial: apakah ia mampu memperdalam makna otonomi melalui transformasi nyata, atau sekadar menjadi simbol apresiasi di tengah problem tata kelola yang belum terselesaikan.
NGA: Apresiasi Nasional atau Instrumen Pengarah Tata Kelola?
National Governance Awards (NGA) 2026 hadir sebagai salah satu inisiatif nasional yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah melalui mekanisme apresiasi. Ajang ini diinisiasi oleh media nasional dengan dukungan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, serta melibatkan akademisi dan lembaga pengawasan seperti Ombudsman.
Penghargaan ini tidak sekadar menilai pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencakup indikator komprehensif seperti pendidikan, kesehatan, kualitas sumber daya manusia, hingga praktik good governance. Bahkan, sistem penilaiannya berbasis data dan validasi objektif untuk mendorong standar baru tata kelola daerah yang lebih transparan dan berdampak.
Dalam perspektif administrasi publik, NGA dapat dipahami sebagai instrumen performance-based governance yang sejalan dengan gagasan Christopher Hood—bahwa kinerja dan inovasi harus menjadi basis utama evaluasi sektor publik. Namun, di titik inilah persoalan mulai muncul: ketika apresiasi berubah menjadi orientasi utama, bukan konsekuensi dari kinerja.
Sulawesi Selatan dan Godaan “Panggung Kinerja”
Bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, NGA membuka ruang strategis untuk menunjukkan kapasitas inovasi dan daya saing di tingkat nasional. Dengan kekuatan Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan dan keberagaman karakter wilayah dari pesisir hingga pegunungan, Sulsel memiliki modal sosial dan administratif yang kuat. Namun, dorongan untuk tampil dalam ajang nasional seperti NGA juga berpotensi melahirkan fenomena yang lebih problematik: panggung kinerja. Inovasi dikonstruksi untuk terlihat unggul dalam penilaian, bukan untuk menjawab persoalan struktural masyarakat.
Dalam kerangka public value yang dikembangkan Mark Moore, nilai publik tidak diukur dari seberapa inovatif sebuah program di atas kertas, tetapi dari sejauh mana ia menghasilkan legitimasi, keberlanjutan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jika inovasi hanya berhenti pada tahap presentasi, maka yang lahir bukanlah transformasi, melainkan ilusi perubahan. Sulawesi Selatan adalah miniatur ketimpangan tata kelola di Indonesia. Kota Makassar dengan infrastruktur digital dan kapasitas fiskalnya tidak dapat dibandingkan dengan daerah kepulauan atau wilayah dengan keterbatasan akses layanan dasar.
Dalam konteks ini, NGA berpotensi memperlihatkan sekaligus memperlebar kesenjangan tersebut. Kompetisi yang tidak disertai pendekatan afirmatif akan cenderung dimenangkan oleh daerah yang sejak awal memiliki keunggulan struktural.
Perspektif ini menguatkan pandangan Gerry Stoker tentang pentingnya negara sebagai enabler, bukan sekadar evaluator. Artinya, penghargaan seperti NGA seharusnya tidak hanya menilai siapa yang terbaik, tetapi juga memastikan semua daerah memiliki peluang untuk berkembang. Jika tidak, meritokrasi berubah menjadi legitimasi atas ketimpangan.
Data, Digitalisasi, dan Risiko “Kinerja Semu”
NGA menempatkan data sebagai basis utama penilaian. Secara normatif, ini adalah langkah maju. Namun dalam praktiknya, kualitas data antar daerah di Sulawesi Selatan masih sangat beragam. Kondisi ini membuka ruang bagi munculnya performance simulation—kinerja yang tampak unggul dalam laporan, tetapi tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Kritik ini sejalan dengan pemikiran Christopher Pollitt tentang bahaya measurement obsession, ketika indikator kuantitatif menjadi tujuan, bukan alat. Akibatnya, daerah yang unggul dalam dokumentasi bisa lebih diuntungkan dibanding daerah yang bekerja secara substantif tetapi lemah dalam sistem pelaporan.
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah kecenderungan personalisasi kekuasaan dalam tata kelola daerah. NGA, dengan fokus pada kepala daerah, secara tidak langsung memperkuat narasi bahwa perubahan bergantung pada figur. Dalam banyak kasus di daerah, termasuk di Sulawesi Selatan, inovasi sering kali tidak bertahan ketika terjadi pergantian kepemimpinan. Program unggulan menjadi episodik—lahir, dipromosikan, lalu menghilang. Padahal, dalam perspektif institusional, keberlanjutan hanya dapat dicapai jika inovasi melekat pada sistem, bukan pada individu.
Dari Apresiasi ke Transformasi
NGA 2026 seharusnya tidak berhenti sebagai ajang apresiasi, tetapi menjadi instrumen transformasi tata kelola. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu ditekankan: keberlanjutan sebagai indikator utama, bukan sekadar kebaruan; replikasi inovasi antar daerah, bukan isolasi praktik baik; pendekatan afirmatif untuk daerah dengan keterbatasan; serta penguatan institusi, bukan sekadar figur kepemimpinan. Tanpa itu, NGA berisiko hanya menjadi panggung tahunan yang merayakan keberhasilan terbaik, tetapi mengabaikan persoalan sistemik.
Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi model tata kelola di kawasan timur Indonesia. Namun, potensi tersebut tidak akan terwujud jika inovasi hanya berhenti pada pencapaian simbolik.
Sebagaimana diingatkan oleh Dwight Waldo, administrasi publik bukan sekadar soal efisiensi, tetapi tentang nilai dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Pada akhirnya, penghargaan tidak pernah menjadi ukuran utama keberhasilan. Yang menentukan adalah apakah tata kelola mampu bertahan melampaui figur, bekerja melampaui panggung, dan memberi dampak melampaui angka.
Penulis; Risma Niswaty, Guru Besar Layanan Publik UNM

