Talamus.id, – Bareskrim Polri hari ini mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat RK, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA. RK tidak hadir secara langsung dalam pengumuman tersebut dan memilih diwakili oleh pengacaranya, Muslim Jaya Butarbutar. Muslim menjelaskan bahwa kliennya sedang menangani urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal, RK telah memberikan mandat penuh kepada Muslim sebagai kuasa hukum untuk menangani berbagai proses teknis dan administratif, termasuk penerimaan hasil tes DNA di Bareskrim. Proses pengambilan sampel darah dan air liur ketiga pihak telah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dengan RK dan Lisa tidak bertemu selama proses tersebut. Sampel kemudian dikirim ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk diperiksa. Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, sebelumnya menyatakan bahwa hasil tes akan keluar dalam waktu 5-10 hari. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, juga mengonfirmasi jadwal pengumuman hasil tes DNA hari ini. Tes DNA ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan RK terhadap Lisa, terkait klaim Lisa yang menyebut RK sebagai ayah dari anaknya.
Beranda
Terkini
Hasil Tes DNA RK dan Lisa Mariana Diumumkan Hari Ini, Kuasa Hukum Wakili Mantan Gubernur
Hasil Tes DNA RK dan Lisa Mariana Diumumkan Hari Ini, Kuasa Hukum Wakili Mantan Gubernur



