Talamus.id, Makassar – Sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan. Dalam sidang yang digelar di ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 7 Maret 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi.
Mereka adalah Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, Wakil Ketua DPRD Ni’matullah, Darmawangsyah Muin, dan dari Sekretariat DPRD Muhammad Jabir. Namun, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arief, tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Dalam persidangan terungkap bahwa DPRD Sulsel mengalami kas tekor sebesar Rp20 miliar pada tahun 2020. Hal ini bahkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel. Namun, lembaga pemeriksa tersebut meminta Sekretariat DPRD untuk menutupi temuan tersebut agar tidak berpengaruh pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dari pernyataan Andi Ina, harus ada upaya untuk mempertahankan WTP, bagaimana pun caranya. Ini harus diselesaikan, kan gitu,” kata salah satu JPU, Johan Dwi Junianto.
Dalam persidangan tersebut, diketahui bahwa perjalanan dinas fiktif pimpinan DPRD Sulsel menjadi penyebab ketekoran kas. Ditemukan pula kuitansi ganda pembayaran ke rekanan.
“Perjalanan dinas yang tidak ada pertanggungjawabannya, terus ada bukti pembayaran yang dibuat ganda, yang seolah-olah dibuat rekanan padahal tidak ada,” ujar Johan.
Karena takut kehilangan predikat WTP, ketekoran kas ditutupi dengan cara meminjam uang dari berbagai pihak seperti pengusaha untuk operasional kantor yang mendesak. Namun, anggaran tersebut dikembalikan, dan ada beberapa orang yang menanggung jumlah tertentu, antara lain Rp3 miliar yang ditanggung Jabir, Rp4 miliar dari Ni’matullah, Rp4 miliar dari Andi Ina, Rp6 miliar dari Muzayyin, dan Rp4 miliar dari anggota DPRD lainnya.
Johan mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami keterangan para saksi tersebut. Apakah akan dibuka menjadi kasus baru, JPU menyerahkan ke penyidik KPK.
“Tergantung penyidik. Kami hanya mendalami. Jadi ada temuan perjalanan dinas fiktif, sebenarnya kan kita kemarin terkait dengan temuan ini ada upaya dari pemerintah untuk mengamankan (BPK),” ungkap Johan.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan masih berlangsung dan akan terus didalami.