Talamus.id, Makassar – Seorang wanita bernama Dea Puspita Sari di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi viral di media sosial setelah diduga dikeroyok oleh seorang penjual thrift atau pakaian bekas berinisial AD bersama dengan beberapa orang rekannya. Kini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.
Menurut AKBP Ridwan Hutagaol, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, “LP (laporan polisi pengeroyokan) kita tangani.” Hal ini mengindikasikan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh pihak berwenang.
Ridwan juga mengatakan bahwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada hari Jumat, 17 Februari 2023, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi keesokan harinya, Sabtu, 18 Februari.
“Dalam laporan polisi, dugaan penganiayaan ini bermula ketika Dea Puspita membeli baju thrift dari terlapor AD secara online. Namun, pakaian tersebut tidak kunjung dikirim kepadanya,” ungkap Ridwan.
Karena pakaian yang dibelinya tidak kunjung diterima, Dea Puspita meminta AD untuk mengembalikan uangnya. Namun, AD diduga malah menyerang Dea Puspita di kos-kosannya dan melakukan tindakan pengeroyokan terhadapnya.
Dalam sebuah video yang beredar, Dea terlihat dikerumuni oleh sejumlah orang, dan salah satu wanita bahkan mencoba menendangnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Diharapkan agar keadilan dapat segera ditegakkan bagi Dea Puspita Sari dan siapapun yang menjadi korban kekerasan.