Talamus.id, – Kegiatan pramuka diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Selain itu, segala bentuk kegiatan pramuka termasuk dalam pendidikan nonformal yang sering diselenggarakan di luar lingkungan sekolah. Dalam buku Wawasan Kepramukaan (2020) karya Khaerul Anam, pramuka merupakan singkatan dari ‘praja muda karana’. Hal ini berarti anak muda yang gigih dalam menggapai cita-cita serta bermanfaat untuk sesamanya. Pramuka menjadi wadah pembinaan serta pengembangan bagi anggota pramuka siaga, penggalang, pandega, pembina, pelatih, majelis pembimbing dan lain sebagainya.
Kepemimpinan dan Kode Kehormatan Gerakan Pramuka
Kepramukaan turut melatih anggotanya dalam hal kepemimpinan, seperti memimpin dan dipimpin. Para anggota pramuka harus menjalankan serta menaati kode kehormatan pramuka saat menjalankan kegiatannya. Kode Kehormatan Gerakan Pramuka adalah norma yang berlaku dalam kehidupan pramuka dan menjadi standar tingkah laku pramuka di lingkungan masyarakat. Kode ini merupakan jani dan komitmen diri dalam pendidikan kepramukaan.
Menurut buku Panduan Wajib Pramuka Superlengkap (2016) karya Jaenudin Yusup dan Tini Rustini, Kode Kehormatan Pramuka melandasi sikap serta perilaku seluruh anggota gerakan pramuka. Penerapannya disesuaikan dengan golongan usia anggota pramukanya. Ada dua jenis kode kehormatan pramuka, yakni Satya Pramuka serta Darma Pramuka. Satya Pramuka berisikan janji anggota pramuka. Sedangkan Darma Pramuka berisikan tentang ketentuan moral.
Satya Pramuka dan Darma Pramuka
Satya Pramuka diucapkan secara sukarela dan digunakan untuk mengembangkan spiritual, emosional, sosial dan intelektual tiap anggota gerakan pramuka. Sedangkan Darma Pramuka merupakan nilai dasar untuk pembinaan serta pengembangan akhlak mulia. Berikut ini adalah isi dari Satya Pramuka dan Darma Pramuka:
Dwisatya: “Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menurut aturan keluarga.
- Setiap hari berbuat kebaikan.”
Trisatya: “Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan Pancasila.
- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- Menepati Dasadarma.
Dwidarma:
- Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
- Siaga berani dan tidak putus asa.
Dasadarma:
- Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta alam dan kasih sayang kepada sesama manusia.
- Patriot yang sopan dan kesatria.
- Patuh dan suka bermusyawarah.
- Rela menolong dan tabah. Rajin, terampil, dan gembira.
- Hemat, cermmat dan bersahaja.
- Disiplin, berani dan setia.
- Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
- Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Kesimpulan
Kepramukaan adalah kegiatan nonformal yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kepemimpinan anggota pramuka. Melalui kegiatan pramuka, anggota pramuka diajarkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, kepedulian, tanggung jawab, serta kebersamaan. Selain itu, kegiatan pramuka juga mengajarkan keterampilan dasar seperti memasak, berkemah, dan teknik survival. Dalam menjalankan kegiatan pramuka, para anggota pramuka juga diharuskan untuk menaati kode kehormatan pramuka sebagai standar tingkah laku di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, kepramukaan turut berperan dalam membentuk karakter bangsa yang berintegritas dan mampu bersaing dalam kancah global.

